• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diduga Ada Main Mata Disdik Kuningan Dengan PT Samafitro Pengadaan Program TIK, Agus Satria Kabiro Laporkan Ke KPK

Diduga Ada Main Mata Disdik Kuningan Dengan PT Samafitro Pengadaan Program TIK, Agus Satria Kabiro Laporkan Ke KPK

red cyber by red cyber
Februari 28, 2023
in Hukum, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan – Agus Satria Kabiro Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, mengungkapkan Anggaran perubahan tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan disebut-sebut mencapai dana fantastis.

Sementara itu, “Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kuningan diduga mendapatkan dana hibah sebesar 10 miliar rupiah dengan rincian penggunaan untuk Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Paud sebesar 4 Miliar dan Sekolah Dasar sebesar 6 Miliar rupiah,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (28/2/2023).

“Jadi itu anggarannya ada 10 miliar, yang dimenangkan oleh PT Samafitro untuk pengadaan SD, dan CV berkah cahaya abadi untuk pengadaan di PAUD,” kata Agus.

Agus Satria menyampaikan bahwa muncul nama dengan inisial DN dan AM yang telah menggiring realisasi program tersebut, ucapnya.

Agus menduga jika keduanya sudah mengetahui menu program, sebelum pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di buka secara online oleh Bapenda Provinsi, imbuhnya

Baca juga :  Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Lodaya Polsek Cimanggung

Menurutnya, Pengadaan Teknologi Informasi dan Teknologi (TIK) sudah tercium aroma KKN, tutur Agus.

Namun, melakukannya dengan cara bersekongkol sebelum Pergub bulan Oktober diberlakukan, imbuhnya.

“Diduga usulan proposal digiring oleh mereka, yang menurut sumber informasi itu bagian dari ploting sayap organisasi politik dari salah satu partai,” tegasnya.

“Agus menuturkan kami melaporkannya ke KPK RI, melalui layanan pengaduan online berikut dokumen proposal beserta company profil perusahaan dan bukti pemesanan dan bukti barang tidak sesuai spek juga di lampirkan,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Agus, jenis pengadaan TIK untuk SD dan Paud mengalami kendala, lantaran kuat dugaan barang belum di kirim, sambungnya.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Apresiasi Sejumlah Siswa Berprestasi

Oleh karena itu, kami menilai semua pihak yang berkepentingan diduga bermain langsung dengan Dinas Pendidikan. Bahkan belum lama ini salah satu media di Kuningan melaporkan dari hasil investigasi, sebagian barang belum tersalurkan, ungkap Agus.

Di samping berbau KKN, Agus menuding jika harga barang di Mark up atas dasar kesepakatan antara penyedia dan Disdik kabupaten Kuningan.

“Pengadaan Tik di Kabupaten Kuningan tidak lah tepat, sebetulnya sekolah di Kabupaten Kuningan membutuhkan. Mereka itu butuh sarana seperti meja dan kursi,” katanya.

“Memperhatikan hal tersebut kami Manggala Garuda Putih (MGP) akan terus melakukan pengawasan bahkan pelaporan sampai permasalahan ini menjadi terang benderang,” pungkas Agus Satria

Previous Post

Dinilai Sukses Bawa Jabar Aman, Pemprov Jabar Prioritakan Hibah ke Polda Jabar

Next Post

Puncak HUT Ke-51 Basarnas; Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

BeritaTerkait

Featured

Peringati Hari Santri 2026, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

Oktober 26, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinergi Kampus dan Industri, 100 Mahasiswa Politeknik Batulicin Diwisuda

Oktober 26, 2026
Featured

FASI XIII Sumedang Diikuti 600 Santri

Oktober 25, 2026
Featured

Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Rp7,5 Miliar di Sulut, Mantan Kepala Diskominfo Dikabarkan Ditahan

Oktober 23, 2026
Direktur Utama BUMD Yanuar Budi Noman dan Direktur PT Cahaya Frozen Raya, Castam memasuki mobil tahanan usai mengikuti persidangan.
Featured

Dua Terdakwa Dugaan Korupsi PT Bandung Daya Sentosa, Masing-Masing Dituntut 16 Tahun dan 18 Tahun Penjara

Oktober 22, 2026
Pendidikan

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Next Post

Puncak HUT Ke-51 Basarnas; Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC