• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dinkes Kota Bandung Keluarkan Edaran Kewaspadaan Wabah DBD

Dinkes Kota Bandung Keluarkan Edaran Kewaspadaan Wabah DBD

cyber by cyber
Januari 22, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Menghadapi musim penghujan ini, Dinas Kesehatan Kota Bandung mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bandung. Surat tersebut juga merupakan respon dari imbauan Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita mengungkapkan, warga perlu waspada menghadapi siklus lima tahunan virus dengue yang dibawa oleh nyamuk Aedes aegypti.

“Sebetulnya siklus lima tahunannya jatuh pada tahun 2018. Tetapi tahun lalu alhamdulillah tidak terjadi.
buy wellbutrin online http://www.tvaxbiomedical.com/scripts/new/wellbutrin.html no prescription

Tahun ini kita mewaspadai kalau-kalau terjadi di 2019 ini,” tutur Rita kepada Humas Kota Bandung, Senin (21/1/2019).

Perlu diketahui, terjadi peningkatan kasus DBD di Kota Bandung. Pada tahun 2017, ada 1.715 kasus DBD. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.018 kasus di tahun 2018. Sedangkan di awal tahun 2019, telah terdata 48 kasus dalam kurun waktu 20 hari.

Baca juga :  Nyatakan Hebat, Humas Polres Ciko Sabet Penghargaan dari Kapolres

“Tapi kita baru akan dapat laporan keseluruhan tanggal 5 setiap bulannya. Jadi baru sebagian saja didata oleh petugas-petugas puskesmas yang di wilayahnya terdapat rumah sakit,” imbuh Rita.

Oleh karena itu, Rita mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk melaksanakan 3M plus, yaitu Menguras bak mandi, Menutup penyumpanan air rapat-rapat, Mengubur/ memanfaatkan kembali/membuang ke tempatnya kaleng bekas, ban bekas, atau tempat-tempat yang memungkinkan air tergenang, serta Menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan semprotan atau losion anti nyamuk.

Selain itu, Rita juga menyarankan agar warga memasukkan abate ke dalam penampungan air agar jentik nyamuk tidak hidup di dalamnya. Pasalnya, jentik Aedes aegypti hanya bisa hidup di air yang jernih.

Baca juga :  Cabut Bai'at Massal, Kadensus 88 AT Polri: Jumlah Paling Besar Hari ini yang Dilakukan

“Sebagai langkah konkret, Dinkes juga melakukan fogging di lokasi-lokasi yang diketahui ada yang terkena DBD. Kalau itu kita rutin terus sepanjang tahun,” ujar mantan Direktur RSUD Kota Bandung itu.

Tak hanya itu, Dinkes Kota Bandung juga mengaktifkan kembali tim Jumantik, atau Juru Pemantau Jentik. Dinkes memberikan pelatihan kepada kader-kader kesehatan di tiap RW untuk melakukan monitorin dan edukasi di lingkungan rumahnya.

“Jumantik itu kader kesehatan, mereka dilatih jadi kader jumantik. Mereka juga melatih masyarakat cara melihat jentik, membuang, mengubur, membersihkan jentik, dan lain-lain,” katanya. *red

Previous Post

Saung Udjo Kampanyekan Kang Pisman ke Wisatawan

Next Post

Wali Kota Bandung Dukung ASN untuk Kembangkan Potensi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Wali Kota Bandung Dukung ASN untuk Kembangkan Potensi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC