• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dipergoki Warga, Pembobol Rumah Diserahkan ke Polisi

Dipergoki Warga, Pembobol Rumah Diserahkan ke Polisi

cyber by cyber
Agustus 10, 2019
in Featured, Hukum
0
Tersangka pembobol rumah beikut barang bukti curian yang berhasil diamankan. Foto: Dok Polres Sumedang

Tersangka pembobol rumah beikut barang bukti curian yang berhasil diamankan. Foto: Dok Polres Sumedang

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Tersangka pembobol rumah berinisial Waw alias Iwan (18), warga Dusun Cibitung, Desa Tegalmanggung, Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang berhasil diamankan aparat Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo menjelaskan, tersangka Waw beraksi pada Jumat 09 Agustus 2019 sekira pukul 03.00 WIB pagi.

“Tersangkan melakukan pencurian di kediaman Ade Ruswandi di Dusun Manabaya, Desa Sindangpakuon Kec. Cimanggung. Pelaku mengambil barang berupa 1 HP, 1 dompet kulit berikut isinya, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R, berikut kunci kontaknya,” jelas Hartoyo, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Baca juga :  Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, PT Borneo Indobara Selenggarakan Pelatihan Menjahit

Dijelaskan, pelaku masuk melalui jendela rumah. Kemudian ketika tersangka sedang berusaha menyalakan sepeda motor tersebut, diketahui warga dan berhasil ditangkap serta langsung dibawa ke Polres Sumedang didampingi aparat Polsek Cimanggung.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5,7 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e, ke 5e KUH Pidana,” tandas Hartoyo. (Abas)

Previous Post

Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Punk Diringkus Polisi

Next Post

Subsektor 13 patroli Ke 5 aliran Sungai Di Wilayah Cimahi Selatan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Subsektor 13 patroli Ke 5 aliran Sungai Di Wilayah Cimahi Selatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC