• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dipicu Cemburu, Remaja di Garut Tega Habisi Nyawa Pacarnya

Dipicu Cemburu, Remaja di Garut Tega Habisi Nyawa Pacarnya

red cyber by red cyber
2021-02-08
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Garut,-Polres Garut Polda Jabar menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penemuan mayat tanpa identitas  diduga  pembunuhan. Senin (8/2/2021),

Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at tanggal 05 Februari 2021, diketahui sekitar jam 08.00 wib, di lokasi anak Sungai Cimalaka Kp. Muncang lega Rt.02 Rw.07 Ds. Tegal panjang Kec. Sucinaraja Kab. Garut

Korban bernama Wina Tania,21 Tahun, Swasta, Alamat Kp. Ciloa Tengah Rt.02 Rw.07 Ds. Sindang Ratu  Kec. Sucinaraja Kab. Garut (MD).

Tersangka berinisial DH als JA bin Endang, Garut 21 tahun, buruh, Alamat Kp. Haurseah  Ds. Cipicung  Kec. Banyuresmi Kab. Garut

Baca juga :  Ribuan Miras Berbagai Merek Dimusnahkan Polresta Cirebon

Modus operandi kejadian  menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., bahwa  pelaku sebagai pacar korban cemburu melihat  korban chatting dengan laki-laki lain, mengira  selingkuh sehingga pelaku marah kemudian melakukan panganiayaan dengan mencekik leher korban.

Setelah korban tidak berdaya lalu korban di banting  dan kemaluanya di tusuk menggunakan sebilah bambu  sampai tembus ke anus.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah bambu  panjang 60 cm, 2 (dua ) unit Hp merk Oppo warna hitam milik pelaku, 1 (satu) potong kemeja lengan panjang warna hitam, 1 (satu ) potong celana jeans warna biru, 1 (satu ) potong kemeja warna kuning motif gambar kucing, 1( buah) BH dan CD warna merah muda  motif bungan warna hijau,  1 (satu) buah sendal jepit karet warna hitam bagian kanan, dan 1 ( satu ) buah tas warna hitam.

Baca juga :  Jawa Barat Tawarkan Peluang ke Ratusan Investor Jepang dan Korea Selatan

Dalam perkara tersebut. Pasal yang dipersangkakan yaitu  Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjaran maksimal 15 tahun penjara. Yadi

Tags: Dipicu CemburuRemaja di Garut Tega Habisi Nyawa Pacarnya
Previous Post

Pemkot Bandung Apresiasi Gerinda, Bantu Warga Babakan Ciparay

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Satpam Jadi Korban Begal, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Featured

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10
Featured

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10
Featured

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10
Featured

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10
Featured

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Hadiri Rakernas X PKK: Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

2025-07-10
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Satpam Jadi Korban Begal, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC