• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Disdik akan Kaji Tambahan Persentase Kuota Jalur Akademik pada PPDB 2019

Disdik akan Kaji Tambahan Persentase Kuota Jalur Akademik pada PPDB 2019

cyber by cyber
Januari 4, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan mengkaji penambahan persentase kuota jalur akademik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun 2019. Hal berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB pada tahun lalu.

Kepala Disdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana menjelaskan, pada PPDB tahun 2018 terdapat lima SMP yang dikecualikan dari sistem zonasi 90 persen. Kelima sekolah tersebut antara lain SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44. Bagi kelimanya hanya sistem zonasi hanya berlaku 50 persen, sedangkan sisanya 40 persen jalur akademik, 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur khusus.

“Respon masyarakat bagus pola seperti itu. Siswa yang rumahnya dekat terakomodasi, yang punya prestasi akademik juga terakomodasi. Ke depan akan coba dikaji di luar kelima SMP tersebut 70 persen zonasi, 20 persen akademik,” ungkapnya selepas beraudiensi dengan Wakil Walikota Bandung di Balai Kota, Kamis (3/1/2019).

Baca juga :  Brimob Waspada, Anggota Bataliyon A Pelopor Datangi Pull Bus Himbau Pegawai Jaga Kamtibmas

Lebih lanjut, Elih menjelaskan, arahan dari Wakil Wali Kota 20 persen itu angka minimal untuk kuota jalur akademik. Namun demikian tetap dibatasi, jangan sampai sama dengan yang lima sekolah pada tahun lalu. Agar memperoleh masukan yang lebih lengkap, Disdik akan menggelar FGD (Focus Group Discussion) terlebih dahulu dengan menawarkan konsep seperti itu.

“Intinya sistem zonasi di Bandung tidak sepenuhnya 90 persen. Ada pendekatan jarak, ada juga pendekatan akademik. Karena masyarakat merasakan kenyamanan dan keadilan adanya dengan diskresi ini,” sambung Elih.

Di samping itu, kajian juga akan dilakukan terhadap rintisan sekolah satu atap. Hal ini untuk menghadirkan keadilan bagi daerah yang blank spot alias tidak tersedia SMP Negeri. Tahun lalu terdapat lima sekolah rintisan satu atap yaitu SD Cihaurgeulis, SD Cicabe, SD Ciburuy, SD Kebon Gedang, dan SD Cimuncang.

“Pola satu atap ini disarankan untuk diperbanyak seperti di Timur Sukamiskin sampai Panyileukan dan Gedebage, serta Bandung bagian Barat. Selama ini pengadaan sekolah baru kesulitan dalam hal pembelian lahan. Makanya diarahkan untuk mengembangkan rintisan satu atap sehingga masyarakat ada akses ke sekolah negeri,” tuturnya.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pemerintahan Desa untuk Tertib Administrasi, Transparan dan Akuntabel

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengemukakan, Pemerintah Kota Bandung memiliki berprinsip menghadirkan keadilan bagi semua anak di Bandung untuk memperoleh pendidikan. Sistem PPDB di Kota Bandung sudah melewati tahapan “trial and error” dalam beberapa tahun terakhir yang membuatnya semakin ajeg dan baik.

“PPDB di Kota Bandung sudah bagus. Prinsipnya kita ingin memberikan keadilan bagi semua. Untuk kuota jalur akademik kalau bisa dikaji, mudah-mudahan jangan 20 persen, bisa 25 persen atau lebih. Kalaupun masih ada demo, prinsipnya saya siap mendampingi. Karena sering kali demo terjadi karena ada sumbatan komunikasi. Kita kan niatannya baik, sistemnya juga sudah bagus,” paparnya. *red

Previous Post

Didatangi Preman di Kantornya, Mang Oded Malah Senang

Next Post

Selain Bantuan Sembako, Polda Jabar Kirim Tim Trauma Healing Bantu Korban Longsor di Sukabumi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Selain Bantuan Sembako, Polda Jabar Kirim Tim Trauma Healing Bantu Korban Longsor di Sukabumi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC