BANDUNG,- DPRD Kota Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui perencanaan pembangunan yang matang dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) 17 DPRD Kota Bandung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema pembiayaan tahun jamak (multiyears).
Rapat kerja tersebut dihadiri Inspektorat Kota Bandung, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bandung, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, serta Tim Penyusun Naskah Akademik.
Pembahasan Raperda ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, mekanisme pembangunan tahun jamak dinilai menjadi solusi untuk mendukung penyelesaian proyek strategis yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, Pansus 17 menyoroti pentingnya pembangunan Gedung Inspektorat Daerah sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah.
Keberadaan gedung yang representatif diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sehingga tata kelola pemerintahan di Kota Bandung semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip good governance.
Di sisi lain, pembangunan RSUD Kota Bandung juga menjadi perhatian utama karena memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan fasilitas yang lebih memadai, RSUD diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, serta memberikan pelayanan medis yang lebih cepat, nyaman, dan berkualitas.
Pansus 17 DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa setiap aspek dalam Raperda tersebut akan dikaji secara komprehensif agar pelaksanaan pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Kajian tersebut mencakup aspek perencanaan, pembiayaan, efektivitas pelaksanaan, hingga manfaat yang akan dirasakan masyarakat setelah proyek selesai.
DPRD Kota Bandung juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses pembangunan agar berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.
Melalui pembahasan Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung tahun jamak ini, DPRD berharap pembangunan infrastruktur pelayanan publik dapat menjadi fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang semakin baik, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bandung.
Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang optimal, pembangunan kedua fasilitas strategis tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Bandung. **












