• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Memiliki Landasan Hukum yang Kuat, DPRD Kota Bandung Mulai Bahas Tiga Pansus

Memiliki Landasan Hukum yang Kuat, DPRD Kota Bandung Mulai Bahas Tiga Pansus

red cyber by red cyber
Juli 6, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Gedung DPRD Kota Bandung.

Gedung DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Untuk memastikan berbagai kebijakan yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Bandung memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

DPRD Kota Bandung mulai pembahasan sejumlah regulasi strategis melalui pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus).

Ketiga pansus tersebut akan fokus mengkaji rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, pembangunan fasilitas pelayanan publik, serta penguatan peran Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik daerah.

Pansus 16 Bahas Regulasi Pengelolaan Sampah

Pansus 16 DPRD Kota Bandung mendapat mandat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 mengenai Pengelolaan Sampah.

Perubahan regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Bandung yang terus menghadapi tantangan seiring meningkatnya volume limbah perkotaan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap lahir aturan yang lebih efektif dalam mendukung lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pansus 16 dipimpin oleh H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P. sebagai ketua dan Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M. sebagai wakil ketua.

Adapun anggota pansus terdiri atas H. Agus Andi Setyawan, Ahmad Rahmat Purnama, Agus Hermawan, Nunung Nurasiah, M. Reza Panglima Ulung, Iqbal Mohamad Usman, Nina Fitriana, Andri Gunawan, Aan Andi Purnama, Heri Hermawan, A.A. Abdul Rozak, M. Ulan Surlan, dan Yoel Yosaphat.

Baca juga :  Bupati Sumedang Ajak Warga Berperan Aktif sebagai Duta Wisata Kuliner Ikan

Pansus 17 Baga Pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat

Sementara itu, DPRD Kota Bandung juga mengesahkan pembentukan Pansus 17 yang akan membahas Raperda tentang pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak.

Pembahasan regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Selain mendukung penguatan fungsi pengawasan pemerintahan melalui pembangunan gedung Inspektorat yang representatif, proyek pembangunan RSUD juga diharapkan mampu memperluas akses dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pansus 17 dipimpin oleh Drg. Maya Himawati, Sp.Orto. sebagai ketua dan H. Sutaya, S.H., M.H. sebagai wakil ketua.

Anggota pansus terdiri atas H. Iman Lestariyono, Drg. Susi Sulastri, H. Deni Nursani, Susanto Triyogo Adiputro, Asep Robin, H. Rizal Khairul, H. Radea Respati Paramudhita, Sendi Lukmanul Hakim, Dudy Himawan, Aswan Asep Wawan, dr. Agung Firmansyah Sumantri, H. Soni Daniswara, dan Christian Julianto Budiman.

Baca juga :  Farhan Ajak Unpad Berpartisipasi dalam Program “Bandung Nyaah Ka Indung”

Sementara Pansus 18 Bahas Penguatan BPR Milik Daerah

Selain dua raperda tersebut, DPRD Kota Bandung juga menetapkan susunan Pansus 18 yang akan membahas Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Pansus ini akan mengkaji berbagai aspek yang berkaitan dengan tata kelola dan pengembangan BPR milik daerah agar semakin optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Regulasi yang dibahas diharapkan mampu memperkuat posisi BPR sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian daerah.

Pansus 18 dipimpin oleh M. Bagja Jaya Wibawa, S.H. sebagai ketua dan Indri Rindani sebagai wakil ketua.

Keanggotaan pansus terdiri atas Eko Kurnianto W., Elton Agus Marjan, Siti Marfu’ah, Kurnia Solihat, Angelica Justicia Majid, Juniarso Ridwan, Rendiana Awangga, Mukhamad Adi Widyanto, Asep Sudrajat, M. Syahlevi Erwin Apandi, Erick Darmadjaya, dan Sherly Theresia.

Dengan terbentuknya tiga panitia khusus tersebut, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan sejumlah regulasi prioritas yang berkaitan dengan lingkungan hidup, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah.**

Tags: dprd kota bandungpansusPembentukan Pansus
Previous Post

Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD

Next Post

BRI Perkuat Transformasi Bersama Danantara, Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah Capai Rp52,1 Triliun

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

BRI Perkuat Transformasi Bersama Danantara, Dividen Tertinggi Sepanjang Sejarah Capai Rp52,1 Triliun

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC