• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD dan Pemkab Sumedang Sahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

DPRD dan Pemkab Sumedang Sahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

red cyber by red cyber
November 15, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD setempat, Senin (15/11/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD berikut anggota dewan yang mengikuti langsung dan virtual.

Kemudian, dari unsur eksekutif dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M – H. Erwan Setiawan, S.E.

Sebelum Raperda tersebut ditandatangi oleh Pimpinan DPRD dan Bupati, terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Sumedang, yang dibacakan oleh Anggota Banggar Dadang Sopian Syauri, S.T.

Dalam laporannya, Dadang Syauri menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai Raperda APBD 2022 sebagai berikut:

  1. Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah tidak mengalami perubahan sebagaimana pada Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2022, yakni sebesar Rp2.1 triliun lebih dengan rincian:

Baca juga :  Musyawarah Forum HRD Kabupaten Bandung, Udin Samsudin Terpilih Sebagai Ketua

Pendapatan Asli Daerah Rp537.9 miliar lebih dengan terdiri dari:

– Pajak Daerah Rp273.2 miliar lebih;

– Retribusi Daerah Rp21.6 miliar lebih;

– Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp11.6 miliar lebih dan;

– lain-lain PAD yang sah Rp231.4 miliar lebih.

Pendapatan Transfer Rp2.2 trilyun lebih. Terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp2.094 triliun lebih dan Pendapatan Transfer antar Daerah Rp141.3 miliar lebih.

Dadang menuturkan, pada sisi Pendapatan Daerah, khususnya PAD, Banggar memberikan catatan agar Pemerintah Daerah lebih akurat dalam menentikan target pendapatan, baik yang berasal dari pajak maupun retribusi daerah.

“Khususnya dalam sisa waktu 2021 sekarang ini agar beberapa target PAD bisa dioptimalkan,” tuturnya.

  1. Belanja Daerah

Belanja Daerah secara totalitas tidak mengalami perubahan bila dibandingkan dengan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022, yakni sebesar Rp2.1 triliun lebih.

Baca juga :  Siapkan Generasi Emas Sejak Dini, Bunda PAUD Tanbu Buka Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru

Dadang menjelaskan, memperhatikan kondisi pendapatan dan belanja daerah tersebut. Maka struktur anggaran pada Raperda APBD TA 2022 adalah:

Pendapatan Daerah Rp2.773.433.695.023; Pendapatan Asli Daerah Rp537.973.563.766; Pendapatan Transfer Rp2.235.460.131.257 dan lain-lain PAD yang sah Rp.-

Kemudian, Belanja Daerah Rp2.761.104.021.863, Surplus/defisit Rp12.329.673.160.

Selanjutnya, Pembiayaan Daerah, meliputi Penerimaan Pembiayaan Rp-; Pengeluaran Pembiayaan Rp-; dan Pembiayaan Netto Rp12.329.673.160; sisa lebih perhitungan tahun berjalan Rp0.

Selanjutnya, Ketua DPRD Irwansyah Putra menyampaikan, ucapan terim kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah menyelesaikan tugas pembahasan raperda ApBD tersebut.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sumedang, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya. Ucapan terima kasih juga kepada Bupati beserta TAPD dan berbagai pihak yang telah sama-sama terlibat aktif selama proses pembahasan,” ungkapnya.

Previous Post

Cegah Covid-19, Polisi Tegur Warga yang tidak Pakai Masker Ditengah PPKM

Next Post

Kapolda Jabar Berharap Kerjasama dan Koordinasi yang Baik Antara Polri dan Media Dipertahankan

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Berharap Kerjasama dan Koordinasi yang Baik Antara Polri dan Media Dipertahankan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC