• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS Tahun 2022

red cyber by red cyber
November 11, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Paripurna

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Paripurna

Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Rabu (10/11/2021).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sejak pertengahan Agustus 2021.

Sebelum penandatanganan KUA-PPAS dilakukan, Ineu mengatakan setidaknya terdapat 10 catatan yang harus diperhatikan.

Salah satunya mengenai sektor pendapatan, dana Pilkada, dan sekma bantuan fasilitas pondok pesantren. Untuk sektor pendapatan pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mampu untuk mengkaji sumber pendapatan selain dari pajak kendaraan bermotor, seperti mengoptimalkan pemanfaatan aset meningkatkan deviden BUMD maupun pendapatan.

Baca juga :  Peringati HKN Ini Pesan Kapolres Cirebon Kota

“Perlunya dilakukan pembahasan secara mendalam mengenai alokasi dana Pilkada, mohon dijadikan perhatian oleh pemerintah provinsi Jawa Barat terkait skema bantuan fasilitas pondok pesantren tersebut akan menunjang peningkatan aspek dakwah dan pemberdayaan,” ucapnya, saat memimpin rapat paripurna.

“Mengenai belanja tidak terduga untuk terkait bencana alam dan hal-hal yang bersifat darurat sesuai dengan Permendagri,” tambahnya.

Selanjutnya terkait bantuan desa, diharapkan menjadi program prioritas bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta ada peningkatan nilai penilaian dan berikutnya mendukung pencapaian indikator kinerja. Untuk itu pihaknya meminta, hal tersebut tidak luput dari aspek penganggaran.

“Diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan sosialisasi Perda kepada masyarakat Jawa Barat, kedelapan terkait skema bantuan sosial dan bantuan keuangan tentunya kami berharap harus fokus kepada program program prioritas yang mendukung pencapaian target-target RPJMD,” ungkap Ineu.

Baca juga :  Reaksi Cepat Tanggap Dansektor 21 Sikapi Laporan Warga Terkait Limbah Pabrik

“Termasuk target IPM bagi pemerintah daerah kabupaten kota harus diberikan reward dan punishment terkait dengan pelaksanaan atau realisasi bantuan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat,” paparnya.

Catatan ke 9  terkait pemberlakuan PHK untuk tenaga non ASN baik yang ada di perkantoran maupun di lapangan di tengah situasi pandemi covid 19, pihaknya meminta hal tersebut dapat menjadi pertimbangan. Catatan terkahir yaitu mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus menjadi perhatian yang serius.

“Karena ini (PEN) tentunya menjadi bagian beban pemerintahan daerah di Jawa Barat,” pungkas Ineu. (el/hms)

Previous Post

Terkait RAPBD Tanbu 2022, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Next Post

Satgas Citarum Harum Sektor 21 Rayakan Hari Pahlawan dengan Penanaman Bibit Pohon & Penuangan BIOS 44

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Satgas Citarum Harum Sektor 21 Rayakan Hari Pahlawan dengan Penanaman Bibit Pohon & Penuangan BIOS 44

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC