• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar: Bantuan Uang untuk Warga Terdampak Corona Belum Pas

DPRD Jabar: Bantuan Uang untuk Warga Terdampak Corona Belum Pas

red cyber by red cyber
Maret 28, 2020
in Featured, Kronik
0
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya. (Istimewa)

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Komisi V DPRD Jawa Barat menyatakan, terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang akan memberikan bantuan uang tunai dan bahan pokok makanan kepada keluarga miskin baru akibat pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) belum pas.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menuturkan, kebijakan ini belum pas dilakukan saat ini karena di Jabar sendiri peningkatan angka pasien positif corona dan mereka yang terdampak belum begitu banyak.

“Untuk lingkup Jabar, sepertinya baru mau mulai, angka korban baik yang langsung maupun yang terdampak belum bisa diukur sekarang,” ujar Asep dilansir Antara, Sabtu (28/3).

Baca juga :  Polemik Pensi di SMPN 2 Bandung, Ini Pernyatan Pihak Sekolah

Menurutnya, berdasarkan data dari Universitas Padjajaran, ada satu juta warga Jawa Barat yang terdampak pandemi COVID-19. Tapi, ia menyangsikan data tersebut, karena menurutnya angka-angka terkait COVID-19 masih sangat dinamis.

“Saya khawatir kalau belum apa-apa sudah bagi-bagi uang dan sembako sementara wabahnya sendiri tidak kita antisipasi maksimal, korbannya malah akan semakin banyak yang berjatuhan,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Jawa Barat itu menyarankan Pemprov agar memprioritaskan bantuan di bidang kesehatan. Karena menurutnya para tenaga medis di Jawa Barat perlu dipersenjatai dengan maksimal.

Baca juga :  Brimob Jaga Kamtibmas, Anggota Kompi 2 Yon A Pelopor Gencar Patroli Harkamtibmas

“Kita kan melihat bagaimana kondisi para dokter dan perawat di lapangan yang hanya pakai jas hujan,” tuturnya.

Namun, jika Pemprov Jabar tetap ingin membagikan uang dan sembako, Asep berharap alat pelindung diri (APD) dan berbagai kebutuhan medis lainnya tetap dipenuhi meski secara paralel.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi kategori warga miskin baru, akibat COVID-19. Bantuan diberikan berupa uang tunai dan bahan pokok makanan dengan total nilai Rp500 ribu per kepala keluarga.

Pemprov menyiapkan anggaran Rp5 triliun dengan perkiraan satu juta kepala keluarga yang terdampak COVID-19. Uang ini diambil dari peralihan anggaran sejumlah pekerjaan infrastruktur dan perjalanan dinas tahun ini. (el)

Previous Post

Kebakaran di PT. Wistek Diduga Konsletnya Blower Penyedot Debu

Next Post

Refocusing Anggaran Rp15 Tiliun untuk Penanggulangan COVID-19 Disetujui

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Refocusing Anggaran Rp15 Tiliun untuk Penanggulangan COVID-19 Disetujui

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC