• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Belum Bahas Pemekaran Lembang

DPRD Jabar Belum Bahas Pemekaran Lembang

red cyber by red cyber
November 14, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- DPRD Jabar belum melakukan pembahasan terkait calon daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran Kota Lembang. Anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PDIP Abdy Yuhana mengatakan, saat ini DPRD masih membahas calon DOB yang sudah mengajukan persyaratan.

“Jadi, wacana daerah otonomi baru di Jawa Barat sudah lama. Ada yang sejak tahun 2002 seperti Bogor Barat, Garut Selatan sehingga prosesnya itu sudah melalui beberapa tahapan,” kata Abdy dikutip dari detik.
buy orlistat online https://nouvita.co.uk/wp-content/themes/fing/inc/php/orlistat.html no prescription
com, , Sabtu (14/11/2020).

Abdy mengungkapkan, terkait pemekaran Kota Lembang tidak serta-merta setelah diwacanakan langsung bisa dilakukan pemekaran, karena harus melalui tahapan.

“Karena itu saat wacana muncul tidak begitu saja, harus dilihat secara demografi, batas wilayah, aksesibilitasnya, sehingga dari beberapa DOB yang sudah memenuhi syarat, termasuk ada persetujuan dari DPR baru beberapa, seperti Garut Selatan, Bogor Barat, kemudian Indramayu Barat, kalau Kota Lembang itu belum mengetahui proses atau tahapannya sudah melalui itu atau belum,” ungkapnya.

Selain itu, Abdy juga menyebut DPRD Jabar juga belum melakukan pembahasan terkait pemekaran Kota Lembang dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Inginkan BPJS Dukung Program Pelayanan Kesehatan

“Karena dalam pembahasan dengan pemerintah daerah dengan Gubernur, Kota Lembang belum masuk prioritas untuk dijadikan daerah otonomi baru,” ujarnya.

Meski salah satu syarat, soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa didapatkan dari sektor wisata, namun masih banyak syarat yang harus dipenuhi jika Lembang ingin dimekarkan.

“PAD hanya salah satu syarat saja, tapi hal-hal lain kalau merujuk pada UU no 23 Tahun 2014 itu harus dilihat jumlah penduduk, batas wilayah” tambahannya.

“Kemudian juga persetujuan DPRD dan pemerintah daerah, kemudian musyarawah desa-desa yang ada di wilayah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmawijaya menyebutkan tidak yakin jika Lembang bakal dimekarkan menjadi kota. Rencana itu terlalu cepat mengingat wilayah di utara tersebut baru 13 tahun menjadi bagian dari KBB.

Menurutnya ketimbang memikirkan masalah pemekaran, lebih baik banyak melakukan pembenahan yang harus dilakukan agar meningkatkan kesejahteraan warga KBB.

“Ini terlalu cepat, KBB saja baru berumur 13 tahun, masih banyak pembangunan yang harus dikerjakan. Jadi untuk pemekaran belum dulu, entah kalau untuk DOB di daerah lain,” ujar Wendi, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga :  Berikan Kenyamana kepada Masyarat, Anggota Bataliyon A Pelopor Optimalkan Sterilisasi

Namun menurutnya aspirasi yang terlontar dari masyarakat tetap harus ditampung mengingat hal tersebut merupakan peran dari DPRD. “Tapi ya tetap harus ditampung dan nanti coba dibahas apakah memungkinkan atau tidak untuk dilanjutkan,” tuturnya.

Sementara Kepala Desa Lembang Yono Maryono mengaku, kalau rencana itu demi kebaikan bersama maka akan mendukung. Pemekaran wilayah harus menyerap aspirasi dari warga dan ada penelitian secara terperinci. Sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui secara pasti soal usulan lembang dijadikan kota.

“Pernah dengar iya, tapi belum ada yang serius datang menyampaikan ke kami soal rencana tersebut. Prinsipnya kita mengikuti saja kalau buat kebaikan,” imbuhnya.

Sembilan wilayah di sejumlah kabupaten/kota Jawa Barat diajukan jadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Pengajuan tersebut disampaikan langsung oleh Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) ke Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Sembilan wilayah yang diajukan jadi CDOB tersebut antara lain Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur. *

Previous Post

Corona, Kapolri Ingatkan Prokes Jauhi Kerumunan Dimasa Pandemi

Next Post

Masa AKB Sebanyak 227 Orang Terjaring Razia Prokes

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Masa AKB Sebanyak 227 Orang Terjaring Razia Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC