• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar ‘Jamin’ Anggaran Tepat Sasaran

DPRD Jabar ‘Jamin’ Anggaran Tepat Sasaran

red cyber by red cyber
November 18, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip (Tengah) saat memimpin rapat kerja dengan mitra komisi. (Humas DPRD Jabar/ Farhat Mumtaz)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip (Tengah) saat memimpin rapat kerja dengan mitra komisi. (Humas DPRD Jabar/ Farhat Mumtaz)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,— Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip mengatakan bahwa pada rapat kerja, Komisi IV ingin mengkonfirmasi langsung terkait pagu anggaran yang ditetapkan pada saat RKUA PPAS.

Sebelumnya, dalam upaya tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna tanggal 12 November 2021 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap KUA dan PPAS Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dengan para mitra kerja.

“Kami ingin mengkonfirmasi kepada para mitra kerja yang mengalami perubahan pagu anggaran yang sudah ditetapkan pada saat RKUA PPAS Tahun Anggaran 2022,” katanya usai memimpin rapat dengan para mitra kerja, yang bertempat di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu,(17/10/2021).

Baca juga :  CCEP Indonesia Kick Off Program Desa Bestari di SMP Negeru 4 Rancaekek

Tetep menyebut, mayoritas perubahan pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, namun ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS.
buy levaquin online https://petalk.com/scripts/new/levaquin.html no prescription

“Mayoritas perubahan pada pagu anggaran yang terjadi dibeberapa OPD sudah sesuai dengan Nota RAPBD, tetapi  masih ada juga yang tidak sesuai dengan penyampaian TAPD pada saat penetapan RKUA PPAS,” ucapnya.

“Jadi sebetulnya Dinas dengan Nota RAPBD nya sesuai, tetapi antara NOTA APBD dengan penetapan pada saat KUA PPAS masih perlu adanya sinkronisasi, dan kita tanyakan kepada TAPD,” tambah Tetep.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, dirinya menyayangkan bahwasannya TAPD menjelaskan ada sekitar 200 miliar yang dialokasikan untuk mengakomodir apa yang diusulkan komisi lewat nota komisi.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Siang Polsek Regol Polrestabes Bandung Tempatkan Personil di Titik Rawan

“Pada Kenyataannya Dinas Bina Marga misalnya yang diklaim oleh TAPD menerima perkembangan 134 miliar ternyata kita konfirmasi ke Dinas BMPR hanya menerima 38,6 miliar,” ucapnya.

Daddy juga mengatakan, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, seolah – olah catatan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD dan nota Komisi IV diakomodir oleh TAPD, sehingga dapat menimbulkan tafsir – tafsir negatif yang perlu dihindari.

“Jadi kami meminta bantuan kepada kawan – kawan Dinas terkait khusus untuk menjelaskan hal tersebut, agar pada saat nanti kita mengagendakan rapat denga TAPD, kita bisa menjelaskan hal tersebut secara rinci dan detail soal itu,” tutupnya. (nang/hms)

Previous Post

Kodim 1022/Tanah Bumbu Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Bagi Pelajar

Next Post

Hari Kedua Pencarian Yana, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Hari Kedua Pencarian Yana, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC