• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Sahkan Perda P2APBD Tahun Aanggaran 2023

DPRD Jabar Sahkan Perda P2APBD Tahun Aanggaran 2023

red cyber by red cyber
2024-07-13
in PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar).

Lalu persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, diakhiri pendapat akhir gubernur.

Rapat paripurna penetapan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar.

Hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

Taufik Hidayat menjelaskan, Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 telah disahkan menjadi Perda hari ini.

Baca juga :  Andri Gunawan Menjadi Narasumber Pertemuan Deteksi Dini TB HIV AIDS

Sebelum Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan nota pengantar perihal Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023.

Kemudian berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat disepakati pembahasan Ranperda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023 dilaksanakan oleh komisi-komisi, fraksi-fraksi kemudian Badan Anggaran.

“Alhamdulilah, Banggar DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporannya (dalam rapat paripurna),” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).

Setelah ditetapkannya keputusan DPRD Jawa Barat tersebut (penetapan atau pengesahan Perda P2APBD Provinsi Jabar TA 2023) diharapkan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dapat menindaklanjuti keputusan dimaksud sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penyampaiannya, Anggota Banggar DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, Ranperda yang disampaikan berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca juga :  BUMD di Jabar Belum Maksimal dalam Setoran Dividen

Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

“Alhamdulilah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan Pemdaprov Jabar telah dilakukan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Daddy Rohanady.

Disisi lain, prestasi ini tentunya bukan sebuah kesempurnaan dan menjadi alasan untuk berpuas diri, karena masih adanya temuan BPK RI.

Sementara itu, dalam pendapat akhir Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat atas pembahasan Ranperda P2APBD Jabar TA 2023.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang terhormat serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban ini. Sehingga Perda tentang P2APBD Jabar Tahun 2023 bisa disetujui bersama-sama,” kata Bey Triadi Machmudin. (el)

Previous Post

Terkait Kuota PPPK Jabar Tahun 2024, Forum Guru Honorer Temui DPRD Jabar

Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Menyambut Kedatangan Jamaah Haji Asal Tanah Bumbu.

BeritaTerkait

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Angka Pengangguran Terbuka di Kota Bandung Mencapai 7,4 persen

2025-10-05
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Nina Fitriana Sutadi Apresiasi Terselenggaranya Creative Fest 2025

2025-10-05
Featured

Pandangan Umum Fraksi PAN atas Penjelasan Bupati Pangandaran atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

2025-10-02
Featured

Respon Fraksi PKS-PPP atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

2025-10-01
Featured

Jawaban Fraksi PKB atas Pendapat Bupati Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran

2025-09-30
Featured

Fraksi Golkar Berikan Jawaban atas Pendapat Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

2025-09-29
Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Menyambut Kedatangan Jamaah Haji Asal Tanah Bumbu.

No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC