• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sahkan Dua Raperda

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sahkan Dua Raperda

red cyber by red cyber
November 30, 2022
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), Senin (28/11/2022) di ruang sidang DPRD Tanbu.

Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD telah melakukan pembahasan dua buah Raperda itu.

Terkait Raperda pertama yaitu tentang Badan Usaha Milik Desa sebagai Badan Hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama Desa-Desa digunakan untuk mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu, BUM Desa/BUM Desa Bersama mempunyai peran penting dan strategis sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat desa dan penyedian layanan publik serta berbagai fungsi lainnya. Sehingga dapat dikatakan BUM Desa/BUM Desa Bersama merupakan penyumbang pendapatan asli daerah yang nantinya menjadi pengungkit kemandirian Desa di daerah.

Baca juga :  Pemprov Jabar Komitmen Menjadi Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan TBC

“Tentunya harapan kita bersama dengan hadirnya Peraturan Daerah ini, pengaturan BUM Desa/BUM Desa Bersama semakin lebih baik lagi. Sehingga BUM Desa/BUM Desa Bersama, mampu memberikan manfaat yang besar, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa dan kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini,’ jelasnya.

Kemudian berkaitan Raperda kedua yaitu tentang Pelayanan Kesehatan Swasta, penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Daerah juga perlu mendapat dukungan dari pelayanan kesehatan sektor swasta, karenanya diperlukan kolaborasi antara pemerintah Daerah dengan masyarakat di daerah dalam hal Pelayanan kesehatan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

Baca juga :  Kabupaten Tanah Bumbu Turut Berpartisipasi di Expo Kalsel Tahun 2024

“Namun seiring berjalannya waktu, banyak muncul pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga diperlukan regulasi yang mengatur tentang pelayanan kesehatan swasta,’ ungkapnya.

Maka raperda ini menjadi pedoman untuk mengatur mengenai pelayanan kesehatan swasta sehingga diharapkan terwujudnya pelayanan kesehatan swasta yang baik, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

Rapat pariurna dipimpin oleh Ketua DPRD H Supiansyah bersama Wakil Ketua Said Kholil Alydrus dan Agoes Rakhmady.
buy singulair online https://ponderapharma.com/wp-content/themes/twentythirteen/inc/php/singulair.html no prescription

Selain dengan agenda pengambilan keputusan dua raperda itu, DPRD juga menggelar paripurna pemandangan umum fraksi atas tiga raperda.

Turut hadir dalam rapat paripurna perwakilan Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, instansi vertikal, perbankan, Perusda dan undangan lainnya. (PH)

Previous Post

Pemkab Dukung Percepatan Penerapan Srikandi

Next Post

Mahriyadi Noor Buka Bimtek Singel Subbmision Risked Bassed Aproach

BeritaTerkait

Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Rujukan Strategis Pembangunan

April 16, 2026
Featured

Libatkan Masyarakat Secara Langsung, Pemkot Mulai Sosialisasi Proyek BRT

April 16, 2026
Featured

Ribuan Warga Ngagogo Lauk Dalam Rangka Hari Jadi Sumedang Ke-448

April 15, 2026
Featured

Mini Soccer PPS Diresmikan Bupati Sumedang

April 15, 2026
Next Post

Mahriyadi Noor Buka Bimtek Singel Subbmision Risked Bassed Aproach

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC