• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Sumedang Terima Audiensi Lanjutan Masyarakat Terdampak Banjir

DPRD Sumedang Terima Audiensi Lanjutan Masyarakat Terdampak Banjir

red cyber by red cyber
Juni 3, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– DPRD Kabupaten Sumedang menerima audiensi lanjutan dari Forum Masyarakat Terdampak Banjir Sungai Cimande yang terdiri dari warga Desa Cihanjuang dan Desa Sindanggalih, di Ruang Rapat I DPRD Sumedang, Kamis 2 Juni 2022.

Audiensi diterima oleh Pimpinan DPRD Sumedang yang terdiri dari Ketua DPRD Irwansyah Putra, Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S. E dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag, beserta Ketua dan Anggota Komisi I Asep Kurnia, S.H, M.H, dan Dr. H. Dudi Supardi, S.T, M.M, kemudian Ketua Komisi IV Asep Ronny Hidayat.

Dihadiri oleh perwakilan BBWS Citarum, Kecamatan Cimanggung dan sejumlah pihak terkait.

Adapun aspirasi yang disampaikan forum masyarakat itu adalah meminta agar Pemerintah melalui pihak terkait dapat memberikan solusi-solusi penanganan banjir.

Salah satunya dengan melakukan normalisasi Sungai Cimande yang dinilai mengalami pendangkalan dan penyempitan, yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir.

Kemudian, warga desa setempat juga meminta perusahaan yang akan melakukan pemanfaatan air Sungai Cimande, yaitu PT. Pajajaran Internusa Tekstil, yang saat ini akan dibangun, untuk tidak mengambil air di hulu karena ditakutkan mengganggu ketersediaan air di hilir.

Ketua DPRD Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya mendorong Pemda Kabupaten Sumedang mengirimkan permohonan normalisasi sungai secara resmi ke BBWS Citarum sebagaimana penjelasan prosedur yang disampaikan oleh BBWS Citarum.

Baca juga :  Bagikan Masker Gratis, Wujud Peduli Brimob Jabar kepada Kesehatan Masyarakat

“Insya Allah untuk setiap permasalahan selalu ada solusinya. Kami juga mendorong agar prosedur tersebut segera dipenuhi dan mendorong agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait rencana pemanfaatan air Sungai Cimande oleh PT. Pajajaran Internusa Tekstil, Irwansyah menuturkan, masyarakat bersama perusahaan dapat duduk bersama untuk menyelesaikan berbagai kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.

Irwansyah mengatakan, perihal pemanfaatan sungai tersebut menjadi ranah BBWS Citarum, sehingga nantinya yang mengeluarkan rekomendasi perizinan pun dari BBWS. Pihaknya meyakini, perusahaan akan memperhatikan syarat-syarat terbitnya rekomendasi tersebut. Jika sesuai dengan arahan, maka masyarakat tidak usah khawatir.

“Clear ya dan sebetulnya ini bisa diselesaikan dengan duduk satu meja antara masyarakat dengan perusahaan, karena perusahaan pasti akan memenuhi keinginan masyarakat terkait pengambilan sumber air sungai,” katanya.

“Apalagi terkait permohonan perizinan dari perusahaan ke BBWS sebanyak sekian liter perdetik kan seperti dikatakan pihak BBWS, belum tentu juga dipenuhi semua, karena akan diukur dulu debit airnya,” tambahnya.

Baca juga :  Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Gelar Penertiban Knalpot bising dan Pembagian masker

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha BBWS Citarum, Dina, mengatakan, pihaknya menyarankan agar forum tersebut mengirimkan surat secara resmi ke Pemerintah Daerah perihal permohonan normalisasi tersebut yang disertai dengan bukti-bukti pendukung.

“Kami menyarankan untuk mengajukan permohonan dengan dilengkapi foto-foto kondisi sungai melalui Pemerintah Daerah yang nantinya mengirimkan surat resmi ke BBWS Citarum,” ujarnya.

Sedangkan mengenai mengenai pemanfaatan air Sungai Cimande, Dina menuturkan, pihaknya memperhatikan berbagai aspek, seperti volume debit air perdetik pada musim hujan dan kemarau. Sehingga dapat menentukan besaran debit air yang boleh dimanfaatkan oleh perusahaan di atas.

“Jadi, dalam menerbitkan rekomendasi izin kami akan memperhatikan segala sesuatunya. Jadi mohon dipahami oleh masyarakat, semuanya diperhitungkan, tidak serta-merta mengeluarkan rekomendasi izin begitu saja,” tuturnya.

Masih di tempat yang sama, perwakilan PT. Pajajaran Internusa Tekstil, Dewi mengatakan, perusahaannya masih dalam tahap persiapan pembangunan, yang mana saat ini sedang memenuhi persyaratan perizinan khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sungai tersebut.

“Saat ini belum ke tahap pembangunan, aktivitas-aktivas yang sedang dilakukan sekarang adalah upaya-upaya pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi dari BBWS,” terangnya. (abas)

Previous Post

Mantap, Praja IPDN Berhasil Ciptakan Inovasi untuk Masyarakat

Next Post

Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point’/ Bandung Kota.Kembang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Upaya Menekan Kriminalitas Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point'/ Bandung Kota.Kembang

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC