• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Pelaku Penjambretan yang Viral di Medsos Diringkus Polisi

Dua Pelaku Penjambretan yang Viral di Medsos Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
Desember 15, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sukabumi,-Jajaran Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil menangkap 2 pelaku penjambretan yang terjadi di Jembatan II Rt 004/024, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 10 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB lalu.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, yang menjadi korban penjembretan itu merupakan DNA bocah 5 tahun warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Ketika itu, korban sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya di depan warung sembako Anugrah Rian Jembatan II sambil memegang handphone miliknya, namun tiba-tiba datang 2 orang yang menunggangi motor Honda Vario dan merampas handphone tersebut.

Baca juga :  Wabup Sumedang: IPAL dan Sertifikasi Jadi Prioritas Perbaikan Layanan Puskesmas

“Pelaku berjumlah 2 orang, mereka menggunakan motor honda vario warna putih. 1 orang laki-laki berinisial S (21) dan 1 orang perempuan berinisial LSD (23). Mereka berdua warga Kecamatan Palabuhanratu,” ujar Kapolres saat Konferensi Pers di Ruang Command Center Presisi Polres Sukabumi, Rabu (15/12/21).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka berdua dikenakan Pasal 2 ayat 2 KUHPidana.

“Ayat 2 berbunyi diancam dengan pidana paling lama dua belas tahun, ke 2 yang berbunyi jika perbuatan dilakukan dua orang dengan bersekutu,” pungkasnya.

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Terus Berikan Himbauan Prokes Selama Pandemi

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit sepeda motor merk Honda tipe vario 125 warna putih tanpa plat nomor, satu potong jaket warna hitam di lengan kanan bertulisan logo rolling, satu lembar uang tunai sebesar Rp 50.000, dua lembar uang tunai sebesar Rp 10.000, dua lembar uang tunai sebesar Rp 5.000, satu buah Handphone merk Samsung warna gold type galaxy A7 tahun 2018.

” Kedua pelaku sudah kami lakukan penahanan, ” tegas Kapolres Sukabumi. Red/Yd

 

Previous Post

Jelang Nataru, Pengerjaan Jalur Utama Integrasi Tol Cileunyi-Cisumdawu Dikebut

Next Post

Dibuka Wakil Presiden, Pemkab Tanbu Ikuti Forum Nasional Stunting

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Dibuka Wakil Presiden, Pemkab Tanbu Ikuti Forum Nasional Stunting

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC