• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dua Pelaku Penjambretan yang Viral di Medsos Diringkus Polisi

Dua Pelaku Penjambretan yang Viral di Medsos Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
Desember 15, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

Sukabumi,-Jajaran Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil menangkap 2 pelaku penjambretan yang terjadi di Jembatan II Rt 004/024, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 10 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB lalu.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, yang menjadi korban penjembretan itu merupakan DNA bocah 5 tahun warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Ketika itu, korban sedang berdiri di pinggir jalan tepatnya di depan warung sembako Anugrah Rian Jembatan II sambil memegang handphone miliknya, namun tiba-tiba datang 2 orang yang menunggangi motor Honda Vario dan merampas handphone tersebut.

Baca juga :  Pawas Polsek Sukasari Lakukan Giat Pengecekan Ruang Tahanan

“Pelaku berjumlah 2 orang, mereka menggunakan motor honda vario warna putih. 1 orang laki-laki berinisial S (21) dan 1 orang perempuan berinisial LSD (23). Mereka berdua warga Kecamatan Palabuhanratu,” ujar Kapolres saat Konferensi Pers di Ruang Command Center Presisi Polres Sukabumi, Rabu (15/12/21).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka berdua dikenakan Pasal 2 ayat 2 KUHPidana.

“Ayat 2 berbunyi diancam dengan pidana paling lama dua belas tahun, ke 2 yang berbunyi jika perbuatan dilakukan dua orang dengan bersekutu,” pungkasnya.

Baca juga :  Syukuran HUT Polairud ke-69, Kapolda Jabar: Dit Pol Airud telah Menunjukan Eksistensinya dalam Mengemban Tugas Pokok Polri

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit sepeda motor merk Honda tipe vario 125 warna putih tanpa plat nomor, satu potong jaket warna hitam di lengan kanan bertulisan logo rolling, satu lembar uang tunai sebesar Rp 50.000, dua lembar uang tunai sebesar Rp 10.000, dua lembar uang tunai sebesar Rp 5.000, satu buah Handphone merk Samsung warna gold type galaxy A7 tahun 2018.

” Kedua pelaku sudah kami lakukan penahanan, ” tegas Kapolres Sukabumi. Red/Yd

 

Previous Post

Jelang Nataru, Pengerjaan Jalur Utama Integrasi Tol Cileunyi-Cisumdawu Dikebut

Next Post

Dibuka Wakil Presiden, Pemkab Tanbu Ikuti Forum Nasional Stunting

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post

Dibuka Wakil Presiden, Pemkab Tanbu Ikuti Forum Nasional Stunting

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC