• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dudy Himawan: Toleransi Sebagai Fondasi Kehidupan Sosial

Dudy Himawan: Toleransi Sebagai Fondasi Kehidupan Sosial

red cyber by red cyber
Desember 5, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., saat menjadi narasumber kegiatan Silaturahmi Kerukunan, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, di California Hotel, Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam paparannya, Dudy Himawan menutukan penerapan Perda tersebut memiliki urgensi dalam kehidupan sosial masyarakat. Terlebih Kota Bandung sebagai kota multikultural memerlukan regulasi yang kuat guna menjaga harmoni di tengah keberagaman agama, suku, etnis, dan budaya.

“Bandung adalah kota dengan tingkat keberagaman yang tinggi. Perda ini hadir untuk menjadi landasan hukum dan pedoman etis bagi seluruh warga agar kita dapat hidup berdampingan secara damai, rukun, dan saling menghormati,” ujarnya.

Baca juga :  Subsektor 17 Solokanjeruk Patroli Malam Telusuri Pabrik & Selokan

Dudy Himawan pun menuturkan, toleransi sebagai fondasi kehidupan sosial, dengan mewujudkan sikap saling menghormati, menerima, dan menghargai perbedaan keyakinan maupun budaya antarwarga.

Sayangnya, praktik intoleransi dan diskriminasi masih kerap muncul dalam bentuk penolakan terhadap aktivitas keagamaan, penyebaran ujaran kebencian, serta perlakuan tidak adil terhadap kelompok tertentu.

Oleh karena itu, hadirnya Perda No. 13 Tahun 2025 untuk menjadi kerangka kerja hukum yang memastikan perlindungan hak-hak warga secara adil dan setara, sekaligus memberikan pedoman dalam mencegah dan menangani potensi konflik sosial.

Meskipun demikian, Dudy menegaskan bahwa masih ada ruang perbaikan agar Bandung menjadi kota dengan tingkat toleransi yang semakin matang dan inklusif.

Tujuan utama dirancangnya Perda Nomor 13 Tahun 2025 ini, ia melanjutkan, untuk memelihara kehidupan masyarakat yang aman, rukun, dan tenteram, mencegah potensi konflik sosial akibat kesalahpahaman atau perbedaan identitas kelompok, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan sikap toleransi.

Baca juga :  Begini Cara Kasat Lantas Polres Sumedang Antisipasi Kecelakaan dan Kemacetan

“Melalui Perda ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan sosial yang kondusif, dengan mengedepankan edukasi, mediasi, dan penegakan hukum dalam implementasinya,” ucapnya.

Di samping itu, penguatan edukasi toleransi di sekolah dan lingkungan masyarakat, sistem deteksi dini dan mediasi konflik di tingkat kelurahan dan kecamatan, pengawasan terhadap isu intoleransi serta penindakan terhadap ujaran kebencian dan diskriminasi, menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

Dudy Himawan juga menambahkan, untuk mewujudkan implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025 secara optimal, diperlukan juga adanya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk FKUB, tokoh agama, komunitas masyarakat, dan media.

“Regulasi ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh warga Bandung untuk tetap menjaga harmoni dan persatuan di Kota Bandung,” katanya. **

 

Previous Post

Rakor Bappeda se-Indonesia 2025, Pemkab Tanbu Berharap dapat Memperkuat Kolaborasi Lintas Wilayah

Next Post

Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking, Communication Skill and Service Excellence, Wujudkan Pelayanan Prima

BeritaTerkait

Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Tunjukkan Inovasi Digital di BDSF 2026, Pilkades Elektronik Libatkan 270 Ribu Pemilih

Oktober 30, 2026
Featured

Didukung BRI, BDSF 2026 Apresiasi Inovasi Digital Sumedang, E-Voting Pilkades di 92 Desa Jadi Perhatian

Oktober 29, 2026
Next Post

Pemkab Tanbu Gelar Bimtek Public Speaking, Communication Skill and Service Excellence, Wujudkan Pelayanan Prima

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026

Pemkab Sumedang Tunjukkan Inovasi Digital di BDSF 2026, Pilkades Elektronik Libatkan 270 Ribu Pemilih

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC