• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Mendukung Penuh Asset Award 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Mendukung Penuh Asset Award 2023

red cyber by red cyber
Agustus 11, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB BANDUNG BARAT, — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh Asset Award 2023 yang memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mengelola aset negara dengan baik.

Menurutnya, hadirnya Asset Award akan memberikan suntikan semangat bagi instansi pusat maupun daerah dalam memanfaatkan dan mencatat aset yang dimiliki.

“Orang Indonesia senang diberi apresiasi jadi menambah semangat, maka Asset Award ini saya restui dan dukung karena memberi semangat agar mereka mengelola dan memaksimalkan aset dengan baik,” ujar Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada Asset Award 2023 di Mason Pine Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023).

Asset Award diinisiasi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar merupakan yang pertama kalinya digelar di Jabar bahkan konon di Indonesia.

Baca juga :  Dalam Menjaga Keamanan Wilayah Polsek Batujajar Rutin Melaksanakan Patroli Malam

Asset Award memberikan penghargaan dengan empat kategori, yaitu Analysis Highest and Best Use, Pemda Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Lingkup Pemda Provinsi Jabar, dan SMU/SMK/SLB.

Kang Emil sapaan akrabnya menuturkan, selama masa kepemimpinannya telah berkomitmen tidak boleh ada sejengkal tanah pun aset yang tidak bermanfaat dan tak tercatat.

“Jadi prinsip pertama tidak boleh ada aset yang mubazir, prinsip kedua harus tercatat. Saya tidak suka aset itu hanya untuk catatan, maka tidak boleh ada sejengkal aset pemerintah atau tanah yang tidak bermanfaat,” tegasnya.

Untuk itu dalam momen Asset Award 2023 Pemda Provinsi Jabar menghibahkan aset atau barang milik daerah kepada Pemda Kabupaten/ Kota, dan instansi pusat, yakni Sesko AU, TNI AL, dan TVRI.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat dan Kepala Bandara DEO Sorong Bahas Kerja Sama Potensi Daerah

“Pada saat ada institusi lain membutuhkan, selama prosedur dan aturannya benar saya sangat senang karena pasti akan dimanfaatkan,” ujar Kang Emil.

Saat ini big data mengenai aset milik Pemda Provinsi Jabar sudah terkelola dengan baik salah satunya lewat dukungan digitalisasi.

Maksimalnya pengelolaan big data aset ini menjadi salah satu pendukung diraihnya 12 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Pemda Provinsi Jabar.

“Kami punya aplikasi untuk pengelolaan aset dan Jabar menjadi percontohan bagaimana pengelolaan big data aset yang luar biasa,” kata Kang Emil. **

Previous Post

DPRD Bersama Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

Next Post

Dibawah Kepemimpinan Ridwan Kamil Progres IPM Jabar Jauh Melaju Lebih Cepat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dibawah Kepemimpinan Ridwan Kamil Progres IPM Jabar Jauh Melaju Lebih Cepat

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC