• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Guru Non PNS di Kota Bandung Sumringah

Guru Non PNS di Kota Bandung Sumringah

cyber by cyber
Juli 14, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyerahkan honorarium peningkatan mutu kepada para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS senilai Rp153 miliar. 

Dana tersebut telah dicairkan pada tahap pertama sebesar Rp25,4 miliar untuk 5.810 PTK yang telah divalidasi. Penyerahan dilakukan serangkaian dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara dalam jaringan. 

Oded mengungkapkan, hal tersebut merupakan bantuan Pemerintah Kota Bandung kepada PTK non PNS pada jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Bandung sesuai dengan Perwal Nomor 18 Tahun 2020.

“Perlu saya sampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung sangat serius dalam hal meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non PNS,” ungkap Oded di Pendopo Kota Bandung, Senin (13/07/2020).

Baca juga :  Bupati Cirebon Minta KPAID Ikut Meningkatkan SDM Anak

“Oleh sebab itu, telah diatur besaran honorarium yang mengalami peningkatan bagi 9.677 orang guru dan tenaga kependidikan non ASN,” imbuhnya. 

Mereka yang menerima honorarium terdiri dari guru SD, guru SMP, PAUD formal, tenaga administrasi, pelaksana adiminstrasi urusan SMP, petugas perpustakaan, serta layanan khusus SD dan layanan khusus SMP.

“Besaran honorarium bervariasi dan telah ditetapkan dalam APBD Kota Bandung tahun 2020,” tutur Oded.

Tidak hanya itu, Wali Kota Bandung juga menyerahkan bantuan belanja sosial yang diberikan kepada sekolah swasta untuk pembiayaan operasional pendidikan peserta didik Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). 

Total bantuan tersebut sebesar Rp46,88 miliar terdiri dari Rp16,3 miliar untuk jenjang SD, Rp22,8 miliar untuk jenjang SMP, dan Rp7,7 miliar untuk perguruan tinggi.

Baca juga :  Diapresiasi, Jatinangor Miliki Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19

“Saya berharap berbagai upaya Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatakan kualitas dan layanan pendidikan, dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar berterima kasih kepada Wali Kota Bandung atas dukungan terhadap berbagai program pendidikan yang telah dicanangkan. Termasuk pemberian honorarium dan bantuan untuk peserta didik RMP.

“Berbagai kebijakan yang luar biasa dilakukan seperti peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui honorarium peningkatan mutu dan program bantuan bagi peserta didik yang rawan melanjutkan pendidikan. Semua hal tersebut menunjukkan begitu pedulinya bapak Wali Kota Bandung terhadap pendidikan bagi masyarakat,” ucap Hikmat. **

Previous Post

Pemkot Percepat Aktivasi Ojol

Next Post

128.000 Mengakses Daring MPLS

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

128.000 Mengakses Daring MPLS

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC