Bandung,-Dit Narkoba Polda Jabar Gelar kegiatan rakernis dengan mengundang Bawaslu, kejaksaan dan BNN untuk berdiskusi dalam menghadapi pemilu tahun 2024 di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Rabu (14/6/2023).
Dengan mengusung tema profesionalisme penegakkan hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam mendukung produktivitas masyarakat dan agenda pemilu tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Karo Rena Kombes Pol I Bagus Rai Elryanto, S.H., S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolda Jabar.
Dalam sambutan Kapolda Jabar yang dibacakan oleh Karo Rena Polda Jabar menyampaikan bahwa kegiatan rakernis ini merupakan langkah strategis dikaitkan dengan dinamika Kepolisian khusunya dibidang hukum guna melakukan analisa dan evaluasi atas pelaksanaan tugas operasional khususnya di bidang penyidikkan yang nantinya dapat menjadi acuan program kegiatan berikutnya dalam mengantisipasi setiap tantangan dan dinamika tugas kepolisian dalam menegakkan hukum yang semakin kompleks.
“Dengan perkembangan hukum dan perundang-undangan tentunya juga akan mempengaruhi tugas kepolisian sehingga perlu menguasai ilmu dan teknologi dalam penegakkan hukum, yang menjadi konsekuensi dalam tugas polri khusunya bagi para penyidik,” ucapnya.
Selain itu Polda Jabar dan jajaranya juga dituntut untuk berupaya melakukan reformasi birokrasi polri dan merevolusi mental guna memenuhi tuntutan dan harapan dari masyarakat melalui keberanian untuk membiasakan melakukan yang benar bukan yang biasanya dibenarkan.
Adapun penekanan yang disampaikan dalam sambutan Kapolda Jabar adalah terus lakukan upaya sosialisasi dan internalisasi terhadap hal-hal baru yang merupakan suatu langkah progresif dan responsif menuju penyidik polri yang profesional berpihak pada fakta hukum dan keadilan responsif yang langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai pencari keadilan.
“Saya ucapkan terima kasih khususnya kepada seluruh penyidik yang telah melaksanakan tugas dengan berpedoman sop, dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi srhingga dapat mewujudkan situasi kamtobmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polda Jabar,” tutupnya