• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Harus Ada Upaya Pemantauan dan Pengawasan Pada Usaha Penambangan

Harus Ada Upaya Pemantauan dan Pengawasan Pada Usaha Penambangan

red cyber by red cyber
Mei 11, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, – Kegiatan konservasi bahan galian merupakan bagian kebijakan pengelolaan bahan galian yang memiliki fokus pada optimalisasi manfaat dan minimalisasi dampak negatif usaha pertambangan. Khususnya dampak terhadap kelestarian lingkungan.

Dalam kerangka optimalisasi manfaat bahan galian terdapat upaya, pemeliharaan, proteksi, penambangan dan pengolahan serta peningkatan nilai tambah terhadap bahan galian tersebut.

Sedangkan dalam upaya meminimalisir dampak negatif akibat penambangan dan pengolahan bahan galian, menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar Jajang Rohana harus ada upaya pemantauan dan pengawasan pada usaha penambangan, khususnya yang berakibat langsung terhadap kelestarian fungsi lingkungan.

Pengelolaan bahan galian di sisi hulu, dari saat eksplorasi hingga penambangan dan nilai tambah mineral di sisi hilir pada tahapan pengolahan, perlu mendapat perhatian. Sehingga pemborosan atau penyia-nyiaan terhadap mineral di masa mendatang harus dihindari.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Kunjungi Warga Kampung Tangguh Pantau Kamtibmas

“Maka kebijakan dan pengaturan aspek konservasi perlu mendapat perhatian dan segera diformulasikan. Ini sebagai bentuk pengendalian terhadap adanya eksplorasi tambang,” ujar Jajang kepada patrolicyber.com.

Menuut Jajang, konservasi sebenarnya bukan merupakan hal yang baru dalam pengertian pengelolaan bahan galian. Seperti diketahui bahwa konservasi ini, tugas yang melibatkan banyak pihak. Tetapi dalam penerapannya sampai saat ini masih banyak menemukan kendala-kendala.

Bahan galian merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan, sehingga pengelolaan bahan galian harus diwujudkan secara bijaksana, efektif dan efisien. Agar diperoleh manfaat yang optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan rakyat secara luas, serta untuk mencegah terjadinya penyia-nyiaan bahan galian tersebut.

Baca juga :  Jumling ke-100, Kang DS Ungkap Tiga Indikator pada Capaian IPM Kabupaten Bandung

Pengelolaan bahan galian di sisi hulu, dari saat eksplorasi hingga penambangan dan nilai tambah di sisi hilir pada tahapan pengolahan perlu mendapat perhatian.

Sehingga untuk di masa mendatang, lanjut Jajang harus dicegah dan dihindari terjadinya penyia-nyiaan terhadap sisa bahan galian. Termasuk perlunya penerapan konservasi secara maksimal.

“Saat ini penerapan aspek konservasi bahan galian di bidang usaha pertambangan, baik yang berskala besar maupun berskala kecil, masih minim penerapannya,” papar Jajang. (Dudi)

Previous Post

Mau Dapat Tiket VIP DIGI Bandoeng Festive 2024, Segera Menabung di bank bjb

Next Post

Integrasi Jalan Nasional dan Jalan Daerah Sangat Penting dalam Kegiatan Perekonomian

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Integrasi Jalan Nasional dan Jalan Daerah Sangat Penting dalam Kegiatan Perekonomian

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC