• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hindari Pelanggaran, Prajurit PNS dan Persit Kodim 0610 Dibekali Penyuluhan

Hindari Pelanggaran, Prajurit PNS dan Persit Kodim 0610 Dibekali Penyuluhan

cyber by cyber
April 25, 2019
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Anggota militer, PNS dan Persit KCK Cab XXI Kodim 0610/Sumedang menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Kumdam III/Siliwangi, di Aula Juang Apet Makodim 0610/Sumedang, Kamis (25/4/2019).

Dandim 0610/Sumedang Letkol Arh Novianto Firmansyah S.E, M.Tr (Han), melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0610/Sumedang Mayor Inf Anang Pramudyanto S. Sos dalam sambutannya menyampaikan, penyuluhan hukum ini bukan berarti karena sedang ada masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah karena dengan penyuluhan hukum ini, semua anggota dapat mengerti dan paham tentang hukum.

Mayor Inf Anang pun menekankan kepada seluruh Prajurit, PNS, Persit agar sosialisasi dari Tim Penyuluh Kumdam III/Siliwangi ini benar-benar dipahami dan dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari agar tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku di lingkungan Jajaran TNI AD guna mendukung tugas dan fungsi sebagai aparat teritorial di wilayah juga dalam kehidupan dikeluarga.

Baca juga :  BPKB, KTP Hingga Akta Tanah Dipalsukan, Guru Cs Diciduk Polisi

Pada Kesempatan yang sama Ketua Tim Penyuluh dari Kumdam III/Siliwangi mayor Chk Sumedi, melalui Kapten Chk Wirya mengajak kepada seluruh prajurit untuk menghindari segala perbuatan dan tindakan yang melanggar hukum agar tidak menimbulkan kerugian baik untuk satuan maupun untuk keluarga dan pribadi.

“Penyuluhan hukum ini merupakan program dari Komando Atas dan salah satu hak bagi anggota untuk menerima penyuluhan hukum,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Tim menyampaikan materi tentang HAM, ITE, Hukum Disiplin Militer dan ASN, Narkotika, asusila, KDRT, THTI dan disersi.

Baca juga :  Turnamen Futsal Stikes Cup 2026, Andi Rudi Latif: Wadah Prestasi dan Sportivitas Anak Muda Tanah Bumbu

“Harapannya kedepan, dengan diadakannya penyuluhan hukum ini supaya kita dapat menikmati hidup dengan tenang, dan membesarkan anak-anak kita dengan baik. Kepada ibu-ibu, saya tidak melarang bagi ibu-ibu yang ingin bekerja, guna menambah penghasilan keluarga, dengan catatan tahu posisi atau status persit sebagai pendorong suami dalam melaksanakan tugas, karena peranan persit juga sangat mendukung demi suksesnya tugas suami,” pungkasnya.

Abas

Previous Post

SPPIKB Gugat di PHI Jakarta Pusat

Next Post

AKBP Kunto: Darurat Narkoba Ancaman Serius bagi Generasi Muda

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

AKBP Kunto: Darurat Narkoba Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC