• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Informasi Terkait PPDB 2023 Dapat Diakses di Aplikasi Sapawarga

Informasi Terkait PPDB 2023 Dapat Diakses di Aplikasi Sapawarga

red cyber by red cyber
Mei 18, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG BARAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan “Kick Off” Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat 2023: Sekolah Juara Untuk Semua di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).

Berbeda dengan PPDB sebelumnya, pada PPDB 2023 ini Pemda Jabar selain meningkatkan versi  atau fitur-fitur dalam website PPDB juga bisa diakses melalui aplikasi Sapawarga.

Ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar guna meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi, dan akses layanan aduan pada PPDB 2023.

Menurut Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah, penggunaan aplikasi Sapawarga dalam PPDB sebagai bentuk inovasi dan digitalisasi yang sejalan dengan upaya mewujudkan Jabar sebagai provinsi digital.

“Belajar dari data PPDB 2022, hampir 80 persen pengguna/pendaftar mengakses website PPDB menggunakan perangkat mobile (Android dan iOS),” ucap Ika, usai acara “Kick Off” PPDB Jabar 2023.

Baca juga :  Dinkes Kab.Tanah Bumbu Menyelam Sambil Minum Air.

Menurut Ika, pengguna Sapawarga akan diingatkan secara otomatis ketika terdapat informasi penting PPDB 2023 melalui Fitur In App Notification (Push Notification).

“PPDB kali ini akan menggunakan teknologi Geocoding dari Google Maps untuk mempermudah pendaftar sehingga tidak perlu melakukan copy paste (pencarian) latitude dan longitude domisili secara manual,” imbuhnya.

Ika memaparkan bahwa dalam fitur PPDB yang tersedia di aplikasi Sapawarga, pengguna  akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pelaksanaan PPDB, yaitu informasi Tahap 1 – PPDB 2023 yang berisi Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP),  Hotline Aduan, dan Pengumuman Penerimaan Tahap 1.

Pada Tahap 2 – PPDB 2023 terdapat Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, Persiapan Biodata, Umum, dan Khusus,.

Fitur lainnya yaitu Pendaftaran PPDB, Tracking Pendaftaran, Push Notification /in App Notification, Pengumuman Penerimaan Tahap 2 serta Daftar Ulang Tahap 2.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Pimpin Upacara HUT Ke-79 RI, Paskibraka Jadi Sorotan

Ika menegaskan, dalam fitur PPDB di Sapawarga, data 100 persen akan sama dengan website PPDB sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pembaharuan data di website maupun Sapawarga akan secara realtime terintegrasi.

“Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store dan App Store untuk dapat menikmati fitur PPDB, dan fitur ini di Sapawarga akan tersedia mulai tanggal 17 Mei 2023,” kata Ika.

“Namun untuk bisa menikmati fitur PPDB di aplikasi Sapawarga, masyarakat harus memiliki akun PPDB 2023 yang digunakan juga di website PPDB terkait Nomor Induk Siswa (NIS) dan password,” tambahnya.

“Diharapkan dengan semua inovasi digital ini dapat meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi maupun akses layanan aduan pada PPDB 2023,” pungkas Ika. **

Previous Post

Kolaborasi Budaya Jawa Barat dan Australia dalam Konser Jabar X Melbourne Symphony Orchestra

Next Post

Atalia Ridwan Kamil Ikut Fashion Show HUT Dekranas

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post

Atalia Ridwan Kamil Ikut Fashion Show HUT Dekranas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC