• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ingin Habiskan Masa Jabatan, 5 Desa di Banyumas Tolak Pilkades Serentak

Ingin Habiskan Masa Jabatan, 5 Desa di Banyumas Tolak Pilkades Serentak

cyber by cyber
2019-05-17
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,- Sebanyak delapan desa di Kecamatan Patikraja akan melaksanakan pilkades serentak yang akan digelar 23 Juli mendatang. Sisanya tidak melaksanakan pilkades karena masa jabatan kepala desa yang masih panjang.

“Dari 13 desa yang ada di Kecamatan Patikraja, hanya delapan yang melaksanakan, sedangkan lima desa tidak melaksanakan,” kata Camat Patikraja, Widyo Satmoko, Rabu (15/5/2019).

Desa yang tidak melaksanakan pilkades karena masa jabatan kades baru berakhir beberapa bulan setelah pilkades serta ada kades yang baru menjabat selama tiga tahun. Mereka (para kades-red) tidak bersedia desanya mengikuti pilkades karena ingin masa jabatannya sebagai kades bisa selesai sesuai ketentuan.

“Kamipun tidak bisa memaksa karena memang terkait dengan hak masa jabatan para kades,” katanya.

Baca juga :  Brimob Jabar: Mari Sama-sama Kita Jaga Kamtibmas

Untuk Kecamatan Patikraja sendiri, tahapan pembentukan dan pelantikan panitia dan pengawas pilkades telah dilaksanakan pada Selasa (14/5).

Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon kades yang dijadwalkan mulai tanggal 20-29 Mei mendatang.

Sebelumnya, Kabag Tata Pemerintah dan Kerjasama Setda Banyumas, Joko Setiono, sosialisasi penyelenggaraan pilkades di Aula Kantor Kecamatan Patikraja belum lama ini menyebut awalnya ada 267 desa yang akan ikut melaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Banyumas. Namun belakangan, sebanyak 14 desa batal ikut pilkades serentak.

“Dengan demikian, diperkirakan ada 253 desa yang akan melaksanakan pilkades. Desa yang tidak ikut pilkades ini karena terkait masa jabatan kadesnya yang belum selesai,” katanya.

Baca juga :  Tim SAR Brimob Polda Jabar Evakuasi Korban Meninggal Terdampak Banjir Pamanukan

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menegaskan jika panitia pilkades dilarang memungut biaya pada calon kades yang akan mencalonkan diri pada pilkades serentak yang akan digelar 23 Juli 2019 mendatang.

“Semua biaya penyelenggaraan pilkades sudah ditanggung pemkab, jadi tidak boleh dan dilarang ada pungutan pada calon kades,” katanya.

Mengenai kesiapan anggaran, lanjut Joko, Pemkab Banyumas sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar untuk penyelenggaraan pilkades serentak.

Dengan anggaran sebesar itu, maka setiap desa diperkirakan akan mendapat alokasi anggaran dari pemkab sebesar Rp 40-an juta hingga Rp 50-an juta.

Dia memperkirakan, anggaran sebesar itu cukup untuk membiayai penyelenggaraan pilkades. Pasalnya selain dari pemkab, masing-masing desa juga sudah dianggarkan dana cadangan penyelenggaraan pilkades pada setiap tahun anggaran.

“Jadi saya kira masalah biaya pilkades sudah tidak menjadi masalah dan tidak perlu menarik biaya pada calon kades,” ujarnya.

Tris

Previous Post

Pilkades Serentak di Banyumas Menuai Kritik

Next Post

Gakkumdu Hentikan 13 Dugaan Kasus Politik Uang di Banyumas

BeritaTerkait

Featured

Polres Tanah Bumbu Gelar Gerakan Pangan Murah POLRI–BULOG, Bagikan 1.000 Kupon Sembako untuk Masyarakat

2026-03-13
Featured

Safari Ramadan di Simpang Empat, Bupati Tanah Bumbu Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

2026-03-13
Featured

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

2026-03-13
Featured

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Penguatan Literasi Kreatif

2026-03-12
Pemerintahan

Polres Pangandaran Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

2026-03-12
Featured

FGD Jurnalis Hukum Bandung: Restorative Justice Bisa Jadi Solusi Keadilan atau Celah Penyimpangan

2026-03-12
Next Post

Gakkumdu Hentikan 13 Dugaan Kasus Politik Uang di Banyumas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Polres Tanah Bumbu Gelar Gerakan Pangan Murah POLRI–BULOG, Bagikan 1.000 Kupon Sembako untuk Masyarakat

2026-03-13

Komandan KODIM 0625 PANGANDARAN Memimpin Langsung Kegitan BAZAR Ramadhan Dalam Rangka Menyambut HARI RAYA IDUL FITRI 1447 Hijriah/2026 Masehi

2026-03-13

Safari Ramadan di Simpang Empat, Bupati Tanah Bumbu Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

2026-03-13

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

2026-03-13

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Penguatan Literasi Kreatif

2026-03-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC