• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ingin Habiskan Masa Jabatan, 5 Desa di Banyumas Tolak Pilkades Serentak

Ingin Habiskan Masa Jabatan, 5 Desa di Banyumas Tolak Pilkades Serentak

cyber by cyber
Mei 17, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,- Sebanyak delapan desa di Kecamatan Patikraja akan melaksanakan pilkades serentak yang akan digelar 23 Juli mendatang. Sisanya tidak melaksanakan pilkades karena masa jabatan kepala desa yang masih panjang.

“Dari 13 desa yang ada di Kecamatan Patikraja, hanya delapan yang melaksanakan, sedangkan lima desa tidak melaksanakan,” kata Camat Patikraja, Widyo Satmoko, Rabu (15/5/2019).

Desa yang tidak melaksanakan pilkades karena masa jabatan kades baru berakhir beberapa bulan setelah pilkades serta ada kades yang baru menjabat selama tiga tahun. Mereka (para kades-red) tidak bersedia desanya mengikuti pilkades karena ingin masa jabatannya sebagai kades bisa selesai sesuai ketentuan.

“Kamipun tidak bisa memaksa karena memang terkait dengan hak masa jabatan para kades,” katanya.

Baca juga :  Loka POM Tanah Bumbu Menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2023.

Untuk Kecamatan Patikraja sendiri, tahapan pembentukan dan pelantikan panitia dan pengawas pilkades telah dilaksanakan pada Selasa (14/5).

Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan pendaftaran bakal calon kades yang dijadwalkan mulai tanggal 20-29 Mei mendatang.

Sebelumnya, Kabag Tata Pemerintah dan Kerjasama Setda Banyumas, Joko Setiono, sosialisasi penyelenggaraan pilkades di Aula Kantor Kecamatan Patikraja belum lama ini menyebut awalnya ada 267 desa yang akan ikut melaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Banyumas. Namun belakangan, sebanyak 14 desa batal ikut pilkades serentak.

“Dengan demikian, diperkirakan ada 253 desa yang akan melaksanakan pilkades. Desa yang tidak ikut pilkades ini karena terkait masa jabatan kadesnya yang belum selesai,” katanya.

Baca juga :  Dandim 0610/Sumedang Motivasi Petani dengan Bios 44

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menegaskan jika panitia pilkades dilarang memungut biaya pada calon kades yang akan mencalonkan diri pada pilkades serentak yang akan digelar 23 Juli 2019 mendatang.

“Semua biaya penyelenggaraan pilkades sudah ditanggung pemkab, jadi tidak boleh dan dilarang ada pungutan pada calon kades,” katanya.

Mengenai kesiapan anggaran, lanjut Joko, Pemkab Banyumas sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar untuk penyelenggaraan pilkades serentak.

Dengan anggaran sebesar itu, maka setiap desa diperkirakan akan mendapat alokasi anggaran dari pemkab sebesar Rp 40-an juta hingga Rp 50-an juta.

Dia memperkirakan, anggaran sebesar itu cukup untuk membiayai penyelenggaraan pilkades. Pasalnya selain dari pemkab, masing-masing desa juga sudah dianggarkan dana cadangan penyelenggaraan pilkades pada setiap tahun anggaran.

“Jadi saya kira masalah biaya pilkades sudah tidak menjadi masalah dan tidak perlu menarik biaya pada calon kades,” ujarnya.

Tris

Previous Post

Pilkades Serentak di Banyumas Menuai Kritik

Next Post

Gakkumdu Hentikan 13 Dugaan Kasus Politik Uang di Banyumas

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Gakkumdu Hentikan 13 Dugaan Kasus Politik Uang di Banyumas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC