• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ingin Mudik Gratis Buka Link https://mudik-dishub.jabarprov.go.id

Ingin Mudik Gratis Buka Link https://mudik-dishub.jabarprov.go.id

red cyber by red cyber
April 6, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Berdasarkan hasil survei potensi pergerakan masyarakat pada masa liburan Lebaran 2023 sebanyak 87 persen atau sekitar 43,44 juta masyarakat akan melakukan perjalanan di Jawa Barat.

Dari jumlah tersebut, 43 persen di antaranya atau sekitar 18,68 juta menyatakan bahwa mudik menjadi alasan mengapa mereka melakukan perjalanan.

Tingginya potensi pergerakan pada masa Lebaran 2023 mengakibatkan tingginya potensi kemacetan lalu lintas, mengingat preferensi moda yang dipilih masyarakat dalam melakukan mudik masih didominasi kendaraan pribadi khususnya sepeda motor. Namun perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor memiliki risiko tinggi kecelakaan.

Mempertimbangkan hal tersebut, Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Jabar akan menyelenggarakan program mudik gratis pada masa Lebaran 2023 bagi masyarakat Jabar. Direncanakan program mudik gratis dimulai tanggal 15-18 April 2023.

Baca juga :  Dewan Akan Panggil Disparbud Terkait Dugaan Pungli dan Tiket Palsu di Kawasan Wisata Pangandaran

Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengatakan, moda trasportasi yang akan digunakan dalam program mudik gratis pada Lebaran tahun ini, yaitu dengan menggunakan bus dan kereta api (KA).

“Untuk tiket yang kita siapkan masing-masing sebanyak 6.500 tiket untuk bus dan 5.954 tiket untuk kereta api,” ucap Koswara di Kota Bandung, Rabu (5/4/2023).

Koswara memaparkan, bagi masyarakat Jabar yang akan mengikuti program mudik gratis dapat mengakses pendaftaran melaui website https://mudik-dishub.jabarprov.go.id untuk pendaftaran mudik dengan bus maupun kereta jarak jauh maupun regional antar kota/kabupaten.

Baca juga :  Pastikan Keamanan, Polisi Monitoring Pasar Murah Bersubsidi di Kuningan

Sedangkan untuk KA Lokal, pendaftaran melalui aplikasi KAI Access dan akan dibuka sesuai dengan ketentuan layanan reguler.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan mudik gratis ini agar perjalanan mudik dapat ditempuh dengan lebih aman,” ujar Koswara.

“Masyarakat juga dapat merasakan mudik Lebaran yang aman, nyaman dan tertib sesuai dengan _tagline_ Muara Hati, yaitu Mudik Jabar Juara Sehat, Selamat, dan Tertib,” imbuhnya. **

 

Previous Post

Wagub Jabar: Bulan Ramadan Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama

Next Post

Ketua Komisi I DPRD Jabar Mendukung SMART JABAR

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Ketua Komisi I DPRD Jabar Mendukung SMART JABAR

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC