• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » IPDN Siap Berkomitmen Menjadi Agen Kebudayaan

IPDN Siap Berkomitmen Menjadi Agen Kebudayaan

red cyber by red cyber
November 20, 2021
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Hilmar Farid mengharapkan praja IPDN dapat berpartisipasi dalam kegiatan pemajuan kebudayaan.

Hal ini disampaikannya dalam Kuliah Umum dengan tema “Pemajuan Kebudayaan Melalui Lembaga Pendidikan Kebudayaan”, yang dilaksanakan di Kampus IPDN Jatinangor, Sabtu(20/11/2021).

Hilmar menyampaikan kuliah umumnya dihadapan 2.000 orang praja secara hybrid. Kuliah umum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan praja IPDN tentang peran dan fungsi Dirjen Kebudayaan dalam pemajuan kebudayaan, meningkatkan kesadaran praja untuk terus mengembangkan budaya didaerahnya, memperluas wawasan dan pengetahuan bagi praja terkait program-program dari Dirjen Kebudayaan.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Dr. Dety Mulyati, S.H., M.H., CN menyampaikan IPDN siap berkomitmen menjadi agen kebudayaan.

Baca juga :  Babinkamtibmas Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung giat Operasi Bina Kusuma

“Kita (IPDN) perlu mengetahui dan memahami manfaat dan pentingnya memajukan kebudayaan nasional ditengah peradaban dunia,” ungkapnya.

Masih menurutnya, pendidikan merupakan ujung tombak kebudayaan nasional sebab pendidikan sejatinya merupakan upaya pembentukan watak sesuai dengan cita-cita keberadaan bangsa Indonesia, melalui instrumen pendidikan kebudayaan nasional dapat dimajukan secara luas dan merata keseluruh komponen bangsa.

“Akhirnya Indonesia memiliki sebuah panduan dalam upaya menjalankan amanat pasal 32 ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan melalui pengesahan UU no. 5 tahun 2017 tentang pengajuan kebudayaan. Hal ini tentu saja membawa semangat baru dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan nasional,” ujar Hilmar.

Pada kesempatan ini, Hilmar juga kembali mengingatkan amanat Presiden Jokowi terkait keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jati diri bangsa. Masih menurutnya, terdapat 10  Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Baca juga :  DPRD Jabar Dorong RSUD Bogor Utara Selesaikan Beberapa Hal Terkait Pelayanan

“Hal ini perlu dipahami oleh para praja sebagai calon pemimpin dan penggerak didaerah manapun kelak mereka mengabdi. Sepuluh OPK dan SDM kebudayaan ini merupakan potensi sesungguhnya yang dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan yang akan digunakan untuk membangun daerahnya masing-masing dan sekaligus dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat,” tuturnya. (Abas)

Sumber : Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas, Ervin Fahlevi, S.Sos., M.M
Previous Post

Diperkuat Legenda Persib, Tim Wabup Sumedang Hadapi Karang Taruna Kadakajaya

Next Post

Ops Zebra Lodaya 2021, Polisi Sosialisasi Kamseltibcarlantas

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Ops Zebra Lodaya 2021, Polisi Sosialisasi Kamseltibcarlantas

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC