• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jajang Rohana Berharap Perda Tentang Desa Wisata Berdampak Pada Pembangunan dan Pemerataan Kesejahteraan

Jajang Rohana Berharap Perda Tentang Desa Wisata Berdampak Pada Pembangunan dan Pemerataan Kesejahteraan

red cyber by red cyber
Maret 12, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Anggota DPRD Jabar dari fraksi PkS Jajang Rohana berharap dengan adanya Perda tentang Desa Wisata dapat memberikan dampak pada pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di desa, sehingga masyarakat desa tidak perlu berpindah.

“Perda tentang Desa Wisata ini untuk mendorong pengembangan potensi desa di Jawa Barat. Sebab Jawa Barat dari wilayah tengah hingga ke selatan merupakan daerah yang indah dengan lereng, bukit dan pengunungan sehingga sangat cocok untuk daerah konservasi dan wisata,” ujar Jajang, Selasa (12/3/2024).

“Selain itu, tentunya memiliki panorama alam yang luar biasa indah, tentunya menjadi tempat wisata yang beragam selain panorama alam juga seni dan budaya serta pertanian,” tambah Jajang.

Baca juga :  Kolaborasi Pemkot Bandung Bersama Centratama Group Hadirkan Perpustakaan Digital

legislator fraksi PKS ini, menikai jika berbagai potensi wisata dikembangkan di Jawa Barat, hal ini tentu akan bernilai ekonomi dan memberikan multi efek bagi masyarakat Jawa Barat.

“Untuk memudahkan wisatawan yang akan datang ke Jawa Barat, destinasi wisata ini harus dikembangkan setiap desa karena memiliki karakter yang berbeda sehingga setiap desa bisa berkembang dan perekonomiannya bisa maju,” jelas Jajang.

Seperti diketahui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 atau Perda Desa Wisata mengatur tentang ketentuan umum, pemetaan, pengembangan potensi, dan pencanangan desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, sistem informasi desa wisata, kerja sama dan sinergitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan, pembiayaan, ketentuan penutup.

Baca juga :  Ini Pesan Kapolri yang Dibacakan Waka Polda Jabar pada HUT ke-74 Brimob

Perda tentang Desa Wisata ini untuk mendorong pengembangan potensi desa di Jawa Barat. Sebab Jawa Barat dari wilayah tengah hingga ke selatan merupakan daerah yang indah dengan lereng, bukit dan pengunungan sehingga sangat cocok untuk daerah konservasi dan wisata. (Dudi)

 

Previous Post

Rapat Pleno KPU Jabar Diskors, Jajang Rohana Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPRD Jabar

Next Post

Pengembangan Sistem Wilayah Terintegrasi Menjadi Sangat Penting

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Pengembangan Sistem Wilayah Terintegrasi Menjadi Sangat Penting

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC