• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jamintel Kejagung Buka Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kementrian PU

Jamintel Kejagung Buka Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kementrian PU

cyber by cyber
Mei 21, 2021
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, — Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Dr. Sunarta, SH., MH mengatakan, Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Hal itu disampikan Jam Intel melalui siaran pers resmi yang keluarkan Puspenkum saat membuka acara Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang berlangsung dari Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (20/05/2021) secara virtual.

Hadir mendampingi Jaksa Agung Muda Intelijen yaitu Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Mia Amiati, SH. MH. (hadir daring), Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Didi Suhardi, SH. MH. dan beberapa Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI antara lain Inspektur Jenderal Ir. T. Iskandar, MT., Sekretaris Inspektur Jenderal Bimo Adi Nursanthyasto, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Ir. Jarot Widyoko, Sp. I, dan Direktur Jenderal Cipta Karya Ir. Diana Kusumastuti, MT.

Baca juga :  Polsek Andir Polrestabes Bandung Lakukan Pengaturan Arus Lalulintas

Sementara, hadir dalam jaringan (daring) yaitu dan Para Kepala Balai Unit Satuan Kerja Wilayah di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dari seluruh wilayah Indonesia.

Pada kesempatan ini Jam Intel menyampaikan Visi Pemerintahan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode Tahun 2019-2024 adalah “Terwujudnya Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”. Visi tersebut diwujudkan dalam Sembilan Misi yaitu :
1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia;
2. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing;
3. Pembangunan yang merata dan berkeadilan;
4. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan;
5. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa;
6. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya;
7. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga;
8. Pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya; dan sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.

Merujuk pada Visi dan Misi tersebut, Jaksa Agung RI melalui surat nomor : B-151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 perihal Petunjuk Dalam Rangka Optimalisasi Tugas, Fungsi dan Kewenangan Kejaksaan RI, yang menegaskan bahwa arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung Pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif), dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi, Penegakan hukum yang mendukung investasi, menghindari mencari kesalahan administrasi maupun perijinan demi mendapatkan keuntungan pribadi dan Meningkatkan pengamanan dan penyelamatan aset BUMN dan BUMD serta Pemerintah Daerah.

Baca juga :  Polda Jabar Ringkus Buronan Pembobol Bank Mandiri

Selanjutnya dalam program prioritas Jaksa Agung disebutkan bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi.

“Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen berupaya melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya Tindak Pidana Korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya,” ujar Sunarta.

“Khusus kegiatan pengamanan dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI. dapat diartikan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan keuangan Negara,” jelasnya.

Lebih lanjut Sunarta menjelaskan, bahwa ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, energi alternatif, minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya guna mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah. (***)

Tags: Jam IntelKejagungKejaksaan AgungKementrian PUPembangunan StrategisSunarta
Previous Post

Kompak, Panglima dan Kapolri Kunjungi Lembaga Pendidikan TNI dan Polri

Next Post

Kini Bioskop di Sumedang Siap Beroperasi Kemballi

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Next Post

Kini Bioskop di Sumedang Siap Beroperasi Kemballi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC