• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jelang Lebaran, Polres Tasikmalaya Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 2,9 Miliar

Jelang Lebaran, Polres Tasikmalaya Berhasil Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 2,9 Miliar

red cyber by red cyber
Mei 14, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKAMALAY,-Polres Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu. Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor diamankan usai kedapatan membawa 29.600 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal, namun jika dihitung mencapai Rp 2,9 milyar.

Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Hendria Lesman mengungkapkan uang palsu diamankan saat melaksanakan operasi ketupat Lodaya serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pospam Cikunir. Petugas mencurigai kendaraan berplat nomor Bogor yang ditumpangi empat pelaku. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan saat operasi Ketupat Lodaya dan pembatasan sosial berskala besar di Jalan Raya Cikunir. Kita sita uang diduga Palsu sebanyak 29.600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu,” ucap Hendria di Mapolres Tasik, Rabu (13/5/2020).

Baca juga :  Kapolres Garut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rutilahu

Diketahui identitas pelaku yaitu atas nama Sdr. MD, Sdr.N, Sdr.M S S P dan J U B.
Dihadapan polisi para pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang Banten. Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling Jawa.

Tujuanya bukan diedarkan melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu hingga bisa diperjual belikan. Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

“Mereka ini mendapatkan upal dari rekanya yang menghilang atas nama Erwin, mereka kemudian membawa upal itu keliling Jawa sampai Surabaya dengan tujuan mencari orang pintar yang bisa sempurnakan upal menjadi uang asli dengan bantuan para normal,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para pelaku sudah terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Baca juga :  Dandim Cilacap Tinjau Lokasi Sasaran TMMD Reguler di Desa Cilibang

Sementara itu, Pihak Bank Indonesia memastikan uang yang dibawa pelaku palsu setiap lembarnya. Koordinasi baik uji analisis tingkat keaslian barang bukti yang ada, berdasar analis barang buktinya pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri-ciri keasliannya. Seperti tidak ada logo Bank Indonesia, bahan dan tidak ada cetak timbul dalam uang yang dibawa para pelaku.

“Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan terhadap penanganan kasus uang palsu ini yaitu mengamankan tersangk berikut barang bukti, memeriksa kesehatan tersangka, melakukan pemeriksaan, gelar perkara serta pengembangan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Jabar.
YADI

Previous Post

Bhakti Brimob Jabar Sambangi Pemukiman Berikan Himbauan kepada Masyarakat

Next Post

Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolres Sumedang Sidak Pospam

BeritaTerkait

oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Next Post
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana bersama Kasat Intelkam Polres Sumedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan mengecek langsung Posko Check Point Zona PSBB atau Pospam Ops Ketupat Lodaya Covid-19 Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Kamis 14 Mei 2020.

Pastikan Kesiapan Anggota, Kapolres Sumedang Sidak Pospam

No Result
View All Result

Berita Terkini

oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC