• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jelang Ramadhan, Sat Narkoba Polres Sumedang Sita Ratusan Miras

Jelang Ramadhan, Sat Narkoba Polres Sumedang Sita Ratusan Miras

red cyber by red cyber
Maret 26, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Menyambut bulan suci Ramadhan, Sat Narkoba Polres Sumedang gencar melaksanakan operasi minuman keras (miras) untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumedang.

Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Ari Aprian Ferdiansyah,memimpin langsung  KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam operasi dengan target miras, narkoba dan psikotropika, Jumat (26/3/2021).

Operasi digelar Sat Narkoba sejak Kamis 25 Maret 2021.
buy amitriptyline online https://000ip39.wcomhost.com/wordpress1/wp-content/themes/fusion/lang/new/amitriptyline.html no prescription

Alhasil, petugas menyita minuman beralkohol  berbagai jeni,s sebanyak 112 botol. Miras tersebut disita dari penjual berbeda, di antaranya dari toko Jamu Batipuh Jalan Raya Darmaraja milik PK, sebanyak  92 botol dengan jenis minuman beralkohol 26 botol arak kecil, 7 botol arak kecil, 19 botol anggur merah kecil, 10 botol anggur merah besar, 14 botol intisari, dan 15 botol bir Prost.

Baca juga :  Polisi Gencar Bagikan Makser, Langkah Pereventif Tangkal Covid 19

Kemudian dari toko kelontongan Muna di Jalan Raya Wado-Sumedang, milik MS, sebanyak 20 botol miras di antaranya 2 Intisari, 2 Anggur Merah, 1 botol arak besar dan 15 botol arak kecil.

“Kami imbau kepada pedagang miras di wilayah Sumedang, jangan coba-coba jualan miras lagi karena kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada masyarakat yang mengetahui di lingkungannya ada yang masih menjual miras, agar segera lapor ke Sat Narkoba untuk dilakukan penindakan,” ujarnya. (Abas)

Baca juga :  Jajaran Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Pengecekan kepatuhan Prokes
Previous Post

Pelda Iwan Hermawan Ikut Andil di Bidang Kesehatan

Next Post

Kembangkan SMK, Disdik Jabar Bekerjasama dengan Polman

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kembangkan SMK, Disdik Jabar Bekerjasama dengan Polman

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC