• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabar Gembira, Pemkab Sumedang Bebaskan PBB untuk Warga Miskin Ekstrem

Kabar Gembira, Pemkab Sumedang Bebaskan PBB untuk Warga Miskin Ekstrem

red cyber by red cyber
Maret 15, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan membebaskan tagihan PBB untuk warga kategori niskin ekstrem dan dengan anak stunting di Kabupaten Sumedang.

Demikian disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada acara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) Tahun 2023 di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (14/3/2023).

“Kita punya kebijakan untuk warga yang masuk kategori miskin ekstrem dan anak stunting sesuai Keputusan Bupati dibebaskan pembayaran PBB-nya,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata bupati, setidaknya bisa meringankan beban  masyarakat sehingga uang yang ada bisa digunakan untuk asupan gizi seperti protein hewani.

Baca juga :  Jajaran Polsek Andir Polrestabes Bandung Pantau dan Amankan Kegiatan Ibadah Minggu

Lebih jauh bupati mengajak kepada para pengusaha yang hadir dalam kesempatan tersebut untuk bersinergi dan berkolaborasi menjalankan kebijakan Pemda Sumedang yaitu Gerakan Bersama (Geber) Lawan Stunting dan Kemiskinan.

“Saya minta para pengusaha yang hadir di sini untuk menjadi Bapak Asuh bagi setiap miskin ekstrem di dekat lokasi perusahaannya dan menjadi Bapak Asuh untuk yang stunting,” ujarnya.

Dikatakan, untuk mencari informasi data miskin ekstrem dan stunting bisa lewat WA KEPO dengan menghubungi nomor 081122202220.

“Datanya mudah, bisa dilihat di WA KEPO. Ketik 081122202220, save namanya dengan WA KEPO, chat ketik simpati nanti keluar lima belas menu atau fitur di sana, bisa lihat data miskin dan stunting by name by addres -nya. Jadi memudahkan untuk berpartisipasi dengan tepat sasaran,” kata bupati.

Baca juga :  Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Gelar Apel Kesiapan Pelaksanaan PPKM Darurat Kesehatan

Terakhir bupati juga mengimbau kepada wajib pajak agar segera melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu setelah diberikan ketetapan pajak untuk PBB.

“Hari ini sudah diberikan ketetapan pajaknya untuk PBB. Setelah diberikan ketetapkan pajaknya, segera lakukan pembayaran dan lebih cepat pembayarannya lewat digitalisasi, lewat Digicash, Qris dan lewat beberapa waralaba yang ada di Sumedang,” pungkasnya. (bn/bs/hm)

Previous Post

Kehadiran Duta Akhlak dan Duta Zakat Diapresasi Bupati Sumedang

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Ajak Pejabat Hindari Gaya Hidup Berlebih

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Ajak Pejabat Hindari Gaya Hidup Berlebih

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC