• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Polsek Bogor Tengah Amankan Pelaku Curanmor

Kabid Humas Polda Jabar: Polsek Bogor Tengah Amankan Pelaku Curanmor

cyber by cyber
Oktober 21, 2019
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,-Minggu (20/10/2019) pukul 19.45 wib. Tim buser Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah IPDA TEGUH PURWANTO, SH., berhasil mengamankan pelaku Curanmor dengan inisial TS, 29 tahun.

Kejadian bermula ketika dengan adanya Laporan Polisi pada tanggal 12 Oktober 2019 ke Polsek Bogor Tengah dari pelapor yang bernama AZI alamat Jalan Ardio Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.
buy cipro online https://aclsedu.com/wp-content/themes/twentytwentyone/assets/js/js/cipro.html no prescription

Pelapor memarkirkan kendaraan di TKP, pada pukul 17.30 Wib pelapor masih melihat kendaraan nya, namun pada saat pelapor keluar rumah sekitar pukul 19.00 pelapor sudah tidak melihat kendaraan nya.

Baca juga :  Mengantisipasi Kepadatan Kendaraan, Anggota Polsek Padalarang Pantau Lalin Sore

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan bahwa pada tanggal 20 Oktober 2019
“Sekitar jam 19.00 Wib pelapor merasa curiga dengan seseorang berinisial TS datang ke TKP, setelah diamankan warga, atas perintah Kapolsek Bogor Tengah KOMPOL SYAIFUDIN GAYO, SH, MM., tim Buser Polsek Bogor Tengah menuju ke TKP dan meminta keterangan dari TS, TS mengakui perbuatan nya dan Barang Bukti Sepeda Motor Merk Honda Warna Merah dengan Plat No F 2029 BN masih disimpan oleh pelaku TS” tutur Kabid Humas.

Baca juga :  Upaya Cegah Tindak Kenakalan Remaja, Brimob Jabar Edukasi Pelajar

Menurut Kabid Humas Saat ini TS berada di Polsek Bogor Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk TS dikenakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun” tutur Kabid Humas

YADI

Previous Post

Bupati Cirebon Apresiasi Sinergitas TNI/Polri

Next Post

Kapolda Jabar: Usai Pelantikan Presiden dan Wapres Kondisi Jabar Aman Kondusif

BeritaTerkait

TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam Siliwangi Apresiasi Satgas Yonarmed 4/Parahyangan, Gagalkan Puluhan Kasus Penyelundupan di Perbatasan

Oktober 20, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Siapkan Bukti Baru, Herlia Akan Mengajukan Praperadilan Kedua, Minta Gelar Perkara Khusus

Oktober 14, 2026
Next Post

Kapolda Jabar: Usai Pelantikan Presiden dan Wapres Kondisi Jabar Aman Kondusif

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC