MUSI RAWAS,– Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021 diserahkan langsung Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura), di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jum’at (04/02/2022).
Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud mengatakan, penghargaan yang diterima pemerintahannya tidak lepas dari bimbingan pihak Ombudsman Perwakilan Sumsel.
“Khususnya perihal pendampingan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, sehingga Pemkab Mura dapat meraih Kepatuhan Tinggi Peringkat satu se-Sumatera Selatan dengan nilai 94,06,” ujar Ratna.
Bupati berterimakasih kepada perangkat daerah, seperti para camat, direktur rumah sakit, dan Kepala UPT Puskesmas yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik sehingga dapat mengantarkan Kabupaten Musi Rawas memperoleh peringkat ke satu se Sumatera Selatan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mempertahankan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi ini. Insha Allah kami akan tetap peringkat satu,” kata Ratna Machmud.
Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, SH.m M.Hum., mengaku7 kagum kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang mampu meraih peringkat pertama se Sumatera Selatan.
buy zoloft online https://meadfamilydental.com/wp-content/themes/twentyseventeen/assets/css/css/zoloft.html no prescription
“Saya berharap komitmen bupati mendapat dukungan dan kerjasama dengan OPD, sehingga Kabupaten Musi Rawas memperoleh peringkat tiga besar di tingkat nasional mewakili provinsi Sumatera Selatan,” katanya. (Toni/Adv)