• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kades Pucung Kidul Bersiap Bagikan Bansos

Kades Pucung Kidul Bersiap Bagikan Bansos

red cyber by red cyber
September 10, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Di tengah pandemi Covid-19 berkepanjangan, Pemdes Pucung Kidul, Kecamatan Kroya Cilacap bersiap membagikan bansos untuk warga masyarakatnya.

Kades Pucung Kidul, Surilah mengatakan bahwa bansos tersebut adalah bantuan dari pemerintah pusat yang diperuntukkan yaitu untuk para pengusaha mikro yang berpenghasilan menengah ke bawah misal pedagang keliling dan lain-lain.

Kades Pucung juga menjelaskan tentang kriteria bagi warganya yang berhak menerima bansos tersebut yaitu, warga yang memiliki asset dibawah Rp50 juta dan omset dibawah Rp300 juta.

“Kegunaan bansos ini adalah untuk modal kerja dan sarana pengembangan usaha serta penyelamatan usaha. Bansos pemerintah ini tidak diperbolehkan untuk para ASN,anggota TNI,POLRI,pegawai BUMN/BUMD dan juga bukan para penerima program KUR serta bukan para penerima pembiayaan dari perbankan lainnya,” ucap Surilah.

Dia menyampaikan bahwa para penerima bansos juga harus siap bertanggung jawab apabila pernyataannya merugikan negara karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Kata Masyarakat Soal Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C: Lebih Mudah

Namun demikian, dengan adanya bansos tersebut, pihaknya mengaku turut prihatin dikarenakan informasi dari kecamatan begitu mendadak. “Sehingga kami selaku pemerintah desa ikut mendadak dalam memberikan informasi kepada para warga,” ungkapnya.

Masih kata Surilah, bahwa pelayanan bansos ini berlaku hanya dua hari kerja. Maka pihaknya menekankan kepada jajarannya, yaitu para kadus untuk segera mensosialisasikan kepada para pihak RT  untuk secepatnya memberitahukan kewarganya untuk segera menyiapkan data sebagai syarat penerima bansos.

Selain itu kades menambahkan, bahwa terkait adanya bansos tersebut masuk desa sebenarnya yang lebih awal tahu adalah warga masyarakat melalui media elektronik. “Sehingga warga banyak yang mengajukan permohonannya kepada pemerintah desa,” sambungnya.

Baca juga :  Polres Bitung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

Berdasarkan pantauan, pelayanan pendaftaran berlangsung dengan aman dan masyarakat patuh akan imbauan protokol kesehatan mereka datang  dengan menggunakan masker dan cuci tangan di tempat yang sudah tersedia.

Begitupun dengan pelayanan desa, para perangkatnya nampak terlihat semangat dan ramah dalam melayani masyarakatnya. (DK)

Previous Post

Maju di Pilkada, Dua Anggota DPRD Jabar Mengundurkan Diri

Next Post

Terkait Perkara Plasma Perkebunan Sawit, Majelis Hakim Diminta Gunakan Nurani

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026
Featured

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026
Featured

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi RS Marina Permata, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

November 6, 2026
Next Post

Terkait Perkara Plasma Perkebunan Sawit, Majelis Hakim Diminta Gunakan Nurani

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC