• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kades Tekankan Tenaga Kerja Jatinangor National Park dari Warga Sekitar

Kades Tekankan Tenaga Kerja Jatinangor National Park dari Warga Sekitar

red cyber by red cyber
September 20, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Keberadaan National Park di Jatinangor Sumedang menjadi angin segar bagi masyarakat sekitar untuk bisa bekerja.

Hal itu juga yang diminta para kepala desa di Kecamatan Jatinangor, yang pihak National Park atau Taman Rekreasi Wisata di Desa Cileles atau sebelah timur BGG hotel and Resort memprioritaskan warga Kecamatan Jatinangor. Sebab, selama ini warga Jatinangor sering menjadi penonton di daerahnya sendiri.

“Terlebih ditengah himpitan ekonomi dan meningkatnya jumlah pengangguran, lapangan pekerjaan sangat dibutuhkan. Terakhir, ada informasi penerimaan lowongan pekerjaan bagi pekerja usia 19 sampai 28 tahun di Jatinangor National Park, ini jadi kabar baik,” kata Kades Cibeusi, H. Jajang, Selasa (20/9/2022).

Adanya potensi lapangan pekerjaan di Jatinangor Nasional Park, pihaknya mendesak agar tenaga kerja direkrut dari wilayah terdekat, khususnya Desa Cileles dan Cibeusi umumnya warga Kecamatan Jatinangor.

Jajang yang mewakili para kepala desa di Jatinangor berharap, jangan sampai informasi adanya lowongan pekerjaan sudah disebar, namun yang menjadi tenaga kerja dari luar Jatinangor.

Baca juga :  Antisipasi Banjir, Personil Brimob Jabar Rutin Pantau Pintu Air

“Bukanya tidak boleh, tetapi kalau bisa pengelola Jatinangor National Park memprioritaskan warga Jatinangor. Kami para kepala desa sepakat untuk membuat komitmen dengan pengelola dan pemerintah kecamatan agar memprioritaskan warga Kecamatan Jatinangor dalam hal penyerapan tenaga kerja,” terang Jajang, diamini Kades Jatiroke Ulan Ruslan, dan kades Jatimukti Roni Hermawan.

Lebih jauh dijelaskan, penerimaan lamaran pekerjaan itu per tanggal 20 september sampai 25 September 2022 sebagai mana surat edaran dari pengelola ke desa desa.

Sementara sosialisasi ke warga masyarakat belum sepenuhnya sampai ke tingkat RT RW. Selain selebaran surat, managemen juga menyebarkan iklan melalui media sosial.

“Kita membutuhkan informasi ada berapa kuota bagi warga tiap-tiap desa. Jangan sampai pelamar membludak, sementara kuota jumlah karyawannya sedikit. Jadi kami bisa sosialisasikan dulu ke masyarakat,” katanya.

Baca juga :  Berkat Karnaval SCTV, Pelaku UMKM Sumedang Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah

Yang terjadi, imbuh Jajang, pelamar saat ini sudah mengantri bahkan berasal dari berbagai daerah di Sumedang dan Bandung. Artinya, kemungkinan besar warga lokal yang masuk kesempatannya sedikit karena terkendala pelamar dari luar.

“Kemudian kami meminta kepastian tenaga kerja untuk dicek KTP dan KK, harus warga Jatinangor dulu. Bukan tidak mau menerima warga luar Jatinangor, tapi untuk skala prioritas dan demi kemajuan Taman nasional sendiri,” jelasnya.

Dari awal berdiri, sambung kades, para kepala desa dan warga tidak pernah menggangu atau menjegal proyek itu, selama izin prinsipnya ada. Para Kades pun tidak pernah menghambat justru mendukung setiap pembangunan yang ada di Jatinangor dan kabupaten Sumedang.

“Secara prinsip kami mendukung setiap pembangunan, namun tolong warga sekitar untuk diprioritaskan, selain penyerapan tenaga kerja juga menjaga situasi kamtibmas lingkungan,” pungkasnya. (abas)

Previous Post

Belasan SMP Disumedang Unjuk Gigi Pada Lomba Pentas Pai

Next Post

Cegah Kekerasan di Dunia Pendidikan Kanit Binmas Polsek Panyileukan Gelar OPS Bina Waspada

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Cegah Kekerasan di Dunia Pendidikan Kanit Binmas Polsek Panyileukan Gelar OPS Bina Waspada

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC