• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kadisdik Bersama Gubernur Jabar Resmikan “STOPPER” Cegah Perundungan di Sekolah

Kadisdik Bersama Gubernur Jabar Resmikan “STOPPER” Cegah Perundungan di Sekolah

red cyber by red cyber
Februari 23, 2023
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR, — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meresmikan Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan (STOPPER) dalam kegiatan Siaran Keliling (Sarling) yang digelar di SMAN 2 Banjar, Rabu (22/2/2023). Aplikasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi perilaku perundungan yang menimpa siswa.

“Hari ini anak-anak sekolah di Jabar akan mendapatkan perlindungan dan mendapatkan rasa aman dan nyaman bersekolah dengan hadirnya STOPPER,” tuturnya.

Ia menambahkan, guru bimbingan konseling sekolah bertugas menjadi operator yang menerima dan memverifikasi aduan tersebut, “Kalau tidak direspons akan jadi catatan karena setiap laporan akan (disampaikan) ke Gubernur melalui Kadisdik,” terangnya.

Baca juga :  SMPN 1 Parigi Audiensi ke DPRD Pangandaran, Siswa Diberi Edukasi Proses Legislasi dan Penyaluran Aspirasi

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, peran guru bimbingan konseling sebagai operator telah diintegrasikan dengan sistem kinerja. “Jadi, bagi guru BK yang menangani aduan itu masuk dalam hitungan kinerja,” jelasnya.

Program ini, lanjutnya, merupakan kolaborasi Disdik Jabar dengan berbagai stakeholder, seperti DP3AKB, Diskominfo, dan Jabar Digital Service.

Kadisdik menguraikan, ada empat komponen utama STOPPER. Yakni edukasi, konsultasi, laporan aduan, dan pendampingan. Lalu, ada tiga mekanisme aduan yang bisa dimanfaatkan oleh siswa. Pertama, melalui WhatsApp yang sudah terintegrasi dengan program Sapa Warga.

Baca juga :  Disdik Jabar dan Sumedang Gelar Seminar IMTF, Bangkitkan Semangat Guru Pasca Pandemi

“Kedua, melalui QR code yang terintegrasi dengan Tikomdik Disdik Jabar. Ketiga, melalui website sigesitjuara.disdikjabar.prov.go.id,” imbuhnya.

STOPPER, lanjut Kadisdik, bisa dimanfaatkan oleh seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat. “Jadi, siswa SMP juga bisa mengadu ke sini karena nanti cabang dinas akan konsultasi ke dinas pendidikan kabupaten/kota,” tuturnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bunda Literasi Jabar, Atalia Praratya, kepala perangkat daerah Jabar, dan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I s.d. XIII.***

Previous Post

DiskominfoSP Kabupaten Tanah Bumbu Laksanakan Silaturahmi Sekaligus Monitoring Program SDSM di Desa Tri Martani

Next Post

Banyak Penghacuran Cagar Budaya Membuktikan Lemahnya Pengawasan Aparat

BeritaTerkait

Featured

Peringati Hari Santri 2026, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

Oktober 26, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinergi Kampus dan Industri, 100 Mahasiswa Politeknik Batulicin Diwisuda

Oktober 26, 2026
Featured

FASI XIII Sumedang Diikuti 600 Santri

Oktober 25, 2026
Pendidikan

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Pendidikan Berkarakter di Sekolah Rakyat Tanah Bumbu, Siapkan Program Pemberdayaan Orang Tua

Oktober 15, 2026
Featured

Bupati Sumedang Sebut Kualitas Program MBG Terus Membaik

Oktober 12, 2026
Next Post

Banyak Penghacuran Cagar Budaya Membuktikan Lemahnya Pengawasan Aparat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC