• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KAMMI Minta Public Bijak dalam Menanggapi Kasus Tewasnya Brigadir “J “

KAMMI Minta Public Bijak dalam Menanggapi Kasus Tewasnya Brigadir “J “

red cyber by red cyber
Juli 26, 2022
in Featured, Kronik, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Banyaknya narasi pemberitaan daur ulang terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat ( Brigadir “J”….red) yang menjurus kepada berita bohong, disikapi oleh banyak pihak karena berita tersebut bisa jadi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) juga ikut angkat bicara terkait perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir “J”.

KAMMI meminta masyarakat lebih bijak dalam menanggapi kasus ini dan tidak ikut menyebarkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya.

Hal itu seperti diungkapakan oleh Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rifa’i, yang menegaskan spekulasi masyarakat yang berkembang memang tidak bisa dihindari jika kasus tewasnya Brigadir Yoshua tidak segera terselesaikan.

Baca juga :  Brimob Jabar Sambangi Pengemudi Ojol Untuk Tetap Terapkan Prokes Sesuai WHO

Menurut Zaky Ahmad hal ini karena pada kasus tewasnya Brigadir “J” sudah jelas menyangkut soal kemanusiaan dan juga kredibilitas institusi Polri.

“Saya yakin kasus ini akan terungkap secara transparan, sebab oknum-oknum yang kemungkinan ada kaitannya dengan kasus ini sudah dinonaktifkan, CCTV juga sudah ditemukan, dan dugaan telah naik ke pembunuhan berencana,” ujar Zaky kepada wartawan di Jakarta kemarin Senin (25/7/22).

Ia berharap agar Polri segera dapat menetapkan tersangka agar spekulasi di luar tidak makin berkembang kemana – mana.

Baca juga :  Percepat Penanganan Covid-19, Polsek Andir Gelar Vaksinasi 500 Orang

Ketua Umum PP KAMMI ini juga meminta kepada masyarakat, agar tidak turut memperkeruh suasana dengan menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kita percayakan sepenuhnya kepada tim khusus yang dibentuk pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan juga Komnas HAM yang juga turun tangan secara mandiri.yang diinstruksikan khusus untuk mengungkap kasus ini,”tegas Zaky Ahmad.

Polri sebelumnya juga menyarankan agar publik tidak berspekulasi soal kasus tewasnya Brigadir “J”.

Hal itu justru akan membuat kasus ini semakin keruh. Publik sebaiknya menunggu penjelasan dari para ahli yang menangani kasus ini. (red/)

Previous Post

Capaian Vaksin Booster Baru 34 Persen, Wali Kota Banjar Tegaskan Akan Ada Sanksi

Next Post

Menabur Kebaikan, Polisi dan Kodim 0609 Cimahi Bersinergi Beri Bantuan Kepada Masyarakat

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Menabur Kebaikan, Polisi dan Kodim 0609 Cimahi Bersinergi Beri Bantuan Kepada Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC