SUMEDANG,– Pertanyakan terkait barang gadaian berupa sebuah mobil Fortuner VRZ nomor polisi D 1572 SGY, sejumlah warga mendadak datangi Kantor Desa Haurkuning, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Kamis (16/5).
Warga ingin bertemu Kepala Desa (Kades) Haurkuning, Mumuh, namun sayang Muhuh sedang tidak berada di tempat.
“Kedatangan kami ke sini untuk mempertanyakan persoalan barang gadaian berupa sebuah mobil Fortuner VRZ berplat nomor D 1572 SGY. Dimana, janjinya akan ditebus sesudah Pemilu kemarin,” kata, serang warga, Yudi Tahyudin Sunardja kepada wartawan di Desa Haurkuning.
Sebelumnya, sambung Yudi, kepala desa mendatanginya untuk meminjam uang dengan menggadaikan sebuah mobil Fortuner VRZ.
“Beberapa waktu lalu saya didatangi pemilik kendaraan ini. Diketahui, bahwa mobil yang digadaikan Kades Haurkuning kepada saya merupakan mobil rental,” ujar Yudi.
Yudi mengaku tidak menyangka, tiba-tiba pemilik rental akan membawa mobil tersebut.
“Saya pun akhirnya menjelaskan kepada pemilik rental, kronologi mobil yang telah digadaikan ini oleh Kades Haurkuning. Tentu saja, saya sangat kecewa. Apalagi mobil yang digadaikan ini senilai lebih dari Rp100 juta,” jelas Yudi.
Yudi mengaku, sudah 10 bulan mobil tersebut berada di tangannya. Bahkan, pengakuan dari pihak rental, Kades Haurkuning itu sudah menggadaikan lebih dari satu kendaraan roda empat kepada sejumlah warga.
“Jadi, aksi hari ini mendatangi Kantor Desa Haurkuning sebagai upaya agar persoalan saya dengan kades bisa diselesaikan tanpa berlarut-larut,” tutur Yudi.
Tak hanya itu, kata Yudi, Kades Haurkuning sejauh ini menjadi perbincangan warga hingga pengurus RT maupun RW. Pasalnya, dana insentif untuk RT dan RW juga belum dibagikan selama 4 tahun.
“Hal ini juga menjadi pertanyaan dan kejanggalan di kalangan RT dan RW Desa Haurkuning. Sebab itu kami bersama warga lain mendatangi Kades Haurkuning. Dengan harapan, sejumlah persoalan di Desa Haurkuning tidak menjadi bumerang bagi kades itu sendiri,” kata Yudi, menandaskan.
Di tempat sama, Ketua RW 03 Desa Haurkuning, Koko Abdul Kohar (65) mengaku sudah 5 tahun menjabat sebagai Ketua RW, namun dana insentif untuk RW sudah 4 tahun berjalan tidak dibayar oleh Pemdes Haurkuning.
“Biasanya saya menerima insentif sebesar Rp125 ribu per bulan. Semuanya ada 4 ketua RW. Begitu pun insentif bagi Ketua RT sebesar Rp100 ribu per bulan sama nasibnya dengan saya. Semuanya ada 12 Ketua RT di Desa Haurkuning,” terangnya.
Dijelaskan, pada tahun pertama menjabat Ketua RW, dana insentif ini biasa saja lancar tanpa kendala.
“Selama 4 tahun ini entah kenapa insentif bulanan untuk RW dan RT tidak ada. Padahal, Camat Paseh sudah mengetahui persoalan ini. Oleh karena itulah, kami bersama-sama Pak Yudi mendatangi Kantor Desa Haurkuning dengan maksud ada jawaban yang jelas dari Kades Haurkuning terkait persoalan dana insentif RT dan RW yang tiba-tiba menghilang,” tandasnya. (bs)