• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Deportasi WN Australia

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Deportasi WN Australia

red cyber by red cyber
Mei 5, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandung, melaksanakan pemulangan secara paksa/deportasi WN Australia berinial BCAA (47) yang melakukan pelecehan terhadap Imam Masjid di Kota Bandung, sebelumnya Polrestabes Bandung telah melakukan pelimpahan atas perkara yang dilakukan oleh BCAA (47) kepada kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung pada hari Kamis, 4 Mei 2023.

Setelah melalui proses pemeriksaan melalui keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, BCAA dikenakan tindakan Administratif Keimigrasian berupa pemulangan secara paksa atau deportasi serta penangkalan selama 6 bulan.

Baca juga :  Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

BCAA akan di deportasi pada hari ini Jumat, 05 Mei 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menggunakan Maskapai Qantas Airways, Nomor Penerbangan QF 040, CkG- MELBOURNE, Pukul 21.00 Wib.

Arief Hazairin Satoto, menambahkan, bahwa Dideportasi/dipulangkannya BACC ke Negara asalnya, sudah memenuhi persyaratan, dimana yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011. mengenai perbuatan yang dianggap melanggar ketertiban umum dengan meludahi Imam di masjid Kota Bandung.

Meskipun sudah saling memaafkan antara pelaku dan korban, tindakan administratif keimigrasiaan akan tetap dikenakan sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum keimigrasian.

Baca juga :  Brimob Jabar Ingatkan Warga Bandung Pentingnya Pake Masker di Tengah Pandemi

Hal ini demi menjaga marwah bangsa dan negara serta memastikan setiap warga asing memahami dan melaksanakan setiap aturan, norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia demi menjaga ketertiban umum. **

Previous Post

Mengatur Lalin Sore Anggota Polsek Cipeundeuy Lakukan Langkah Antisipasi Kemacetan

Next Post

Anggota Polsek Margaasih Siaga di Titik Rawan Aksi Balapan Liar Untuk Melakukan Pengawasan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Anggota Polsek Margaasih Siaga di Titik Rawan Aksi Balapan Liar Untuk Melakukan Pengawasan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC