• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolda Intruksikan Pengamanan Unras Secara Humanis

Kapolda Intruksikan Pengamanan Unras Secara Humanis

red cyber by red cyber
April 11, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Rencana Unjuk rasa yang akan digelar pada Senin (11/4/2022) tidak hanya di Ibukota negara atau Jakarta saja, diperkirakan akan digelar diberbagai daerah antara lain Di Jawa Barat.

Mengantisipasi unjuk rasa mahasiswa, tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat akan menyiagakan personelnya untuk mengamankan sejumlah titik pelaksanaan unjuk rasa.

Ditegaskan kembali atensi Kapolda Jabar Irjen Pol.Drs. Suntana M.Si yang menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak membawa senjata api maupun tongkat saat mengamankan aksi unjuk rasa. Pengamanan akan dilakukan secara humanis karena yang melaksanakan unjuk rasa adalah generasi penerus bangsa.

Baca juga :  Kebakaran di PT. Wistek Diduga Konsletnya Blower Penyedot Debu

“Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi Unras, anggota polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api,” ujarnya.

“Polda Jabar tetap akan mengedepankan pola pendekatan persuasif dalam kegiatan unjuk rasa serta menghindari tindakan represif,” katanya.

Ditambahkan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si bahwa Polda Jabar akan melakukan pengamanan dari awal hingga akhir aksi dan personel akan mengedepankan langkah persuasif dalam mengamankan jalannya aksi.

“Dalam hal ini, Polda Jabar akan memastikan lokasi, benda-benda dan orang-orang yang terlibat kegiatan unras dapat berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada gangguan yang berakibat kurang baik kepada masyarakat, sehingga aksi unras dapat berlangsung tertib,” katanya. **

Baca juga :  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Personel Brimob Jabar Rutin Ingatkan Prokes
Previous Post

Unras, Kapolri Instruksikan Kawal dengan Humanis, dan Jaga Kesucian Bulan Ramadan

Next Post

Unras Dilarang di Objek Vital

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Unras Dilarang di Objek Vital

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC