• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Gunata Membuka Tabir Jika Mafia Tanah Pekerjaan Utama AHY

Kasus Gunata Membuka Tabir Jika Mafia Tanah Pekerjaan Utama AHY

red cyber by red cyber
2024-03-28
in Hukum
0
Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,–  Konflik agraria bisa terbilang menjadi tugas yang harus diprioritaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024) lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Selain masih banyak kasus pertanahan, Presiden Jokowi juga telah menitipkan program skala prioritas kepada putra Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Tak tanggung, Jokowi sedikitnya menyelipkan empat poin, antara lain sertifikasi elektronik, target 120 juta bidang PTSL, kepastian hukum, dan mitigasi permasalahan lingkungan.

Namun jauh sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam setiap kesempatan bertemu pers selalu menyampaikan bahwa kinerja baik di instansinya selama ini jangan sampai tercoreng oknum internal maupun eksternal, khususnya dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan yang didalangi mafia demi  mendapatkan keuntungan dari tanah yang bukan hak mereka.

Burhanuddin menyebutkan peran masyarakat dan pers sangat diperlukan memerangi mafia tanah yang bergerak secara terorganisir, rapi, dan sistematis, sehingga mampu menyembunyikan fakta sebenarnya.

Ia mencontohkan, fakta yang acapkali disembunyikan antara lain pemalsuan dokumen, pendudukan tanah secara ilegal (tanpa hak), merekayasa barang bukti untuk mencari legalitas di pengadilan, kolusi dengan oknum aparat, pemufakatan jahat dengan para makelar, dan lain sebagainya.

Baca juga :  Pencuri Barang di Pesantren Berhasil Diamankan

Kaitan itu, Kordinator Nasional Alwanmi, Arief P. Suwendi menyoroti beberapa kasus pertanahan mencolok yang terjadi dan menyita perhatiannya.

“Ya, tentunya masih banyak konflik agraria. Dari data kami, ada sekitar 8.000 kasus pertanahan di seluruh Indonesia hingga tahun 2023 lalu. Maka kami, Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (Alwanmi) merasa perlu mendukung kinerja Menteri ATR/BPN RI dan Kejaksaan Agung demi tercapainya harapan itu,” ujar Arief, disela acara Buka Puasa dan Bedah Kasus Alwanmi Tahun 2004, di Jakarta, Rabu (27/3).

Senada, seseorang berinisial W kepada media ini menyenutkan, salah satu konflik agraria telah dialami Gunata Prajaya Halim (52) beserta ayahnya, Wahab Halim (85) yang dinilai terjadi mal-administrasi di dalamnya.

“Gunata itu orang baik, kami meragukan jika ia melakukan penipuan atau pemalsuan. Apalagi Gunata itu juga selaku Dewan Penasehat Koranjokowi.com. Dimana disebut terjadi over-lapping sekitar 1400-an meter sehingga merugikan orang lain. Karena itu, Gunata kini menjadi tahanan di Lapas Bulak Kapal dan sedang proses sidang. Adapun ayahnya tahanan kota,” ungkap W.

Dia menyebutkan, lokasi tanahnya berada di Kelurahan Cikiwul, Bantar Gebang, Bekasi. Jawa Barat. Semua kronologis transaksi jual beli yang dilakukan Gunata sejak awal tertib administrasi dan hukum, termasuk dokumen akta jual beli (AJB) sehingga terbitlah sertipikat hak milik (SHM) sekitar tahun 1998, juga adanya pernyataan tidak bersengketa dari kantor Desa Cikiwul, Bantar Gebang.

Baca juga :  KPK Tidak Bisa Menetapkan Status Toto Jadi Tersangka Hanya Berdasarkan Putusan Pengadilan

“Namun anehnya, pada tahun 2020, Gunata dan ayahnya dilaporkan sebagai pemalsu keterangan dan dokumen terkait, bahkan di BAP pun seperti itu,” ujar W.

Sementara Sekjen Alwanmi, Ir. Crisman A. Simanjuntak mengatakan bahwa pihak keluarga Gunata akan melakukan audiensi dengan Kapolri, Menteri AHY, Jaksa Agung bahkan Presiden Jokowi, kaitan konflik tersebut.

“Surat-suratnya telah dipersiapkan oleh Alwanmi. Semoga dalam waktu dekat segera akan terealisasi. Biar kita semua tahu dimana salahnya, dimana benarnya kasus ini. Tapi ini bukan intervensi hukum,” ujarnya.

Crisman menilai, konflik agraria terjadi karena permasalahan ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah, sehingga dibutuhkan sejumlah strategi matang untuk dapat menangani konflik agraria.

“Salah satu strategi atau kebijakan yang sedang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN RI adalah One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta. Mencegah ketimpangan kepemilikan dan penggunaan tanah,” katanya.

Ia pun mengutip, pada tahun 2015 lalu, Presiden Jokowi mengatakan, dengan adanya kebijakan satu peta, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat berjalan baik. (bn/rief)

Previous Post

Wow! IPDN Berhasil Dirikan Pabrik Air Minum Bermerek Praja

Next Post

Berkaca Pada Kasus Gunata-Wahab dan Mafia Tanah, Alwanmi Ternyata Bukan Sekadar Pers

BeritaTerkait

Featured

Hakim PN Bandung Vonis Arifin Gandawijaya 10 Bulan Penjara

2026-01-13
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Perkumpulan Notaris Se Jawa Barat

2026-01-12
oplus_32
Featured

Tokoh Adat Sa’adi bin Sanding Dikriminalisasi PT Desa Kanci Indah, Dilaporkan ke Polda Jabar atas Tuduhan Penyerobotan Tanah

2026-01-09
Featured

Lapas Ciamis Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

2026-01-08
Featured

Ketegangan KPK Kejagung Disorot, Ketum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana Dicecar Pertanyaan Tajam

2026-01-08
Featured

Duplik Kasus Penambangan Ilegal, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Dibebaskan

2026-01-07
Next Post
Alwanmi dalam sebuah acara bertajuk ‘Buka Puasa dan Bedah Kasus’, di Jakarta, Rabu (27/3)

Berkaca Pada Kasus Gunata-Wahab dan Mafia Tanah, Alwanmi Ternyata Bukan Sekadar Pers

No Result
View All Result

Berita Terkini

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC