• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Gunata Membuka Tabir Jika Mafia Tanah Pekerjaan Utama AHY

Kasus Gunata Membuka Tabir Jika Mafia Tanah Pekerjaan Utama AHY

red cyber by red cyber
Maret 28, 2024
in Hukum
0
Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,–  Konflik agraria bisa terbilang menjadi tugas yang harus diprioritaskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024) lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Selain masih banyak kasus pertanahan, Presiden Jokowi juga telah menitipkan program skala prioritas kepada putra Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Tak tanggung, Jokowi sedikitnya menyelipkan empat poin, antara lain sertifikasi elektronik, target 120 juta bidang PTSL, kepastian hukum, dan mitigasi permasalahan lingkungan.

Namun jauh sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam setiap kesempatan bertemu pers selalu menyampaikan bahwa kinerja baik di instansinya selama ini jangan sampai tercoreng oknum internal maupun eksternal, khususnya dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan yang didalangi mafia demi  mendapatkan keuntungan dari tanah yang bukan hak mereka.

Burhanuddin menyebutkan peran masyarakat dan pers sangat diperlukan memerangi mafia tanah yang bergerak secara terorganisir, rapi, dan sistematis, sehingga mampu menyembunyikan fakta sebenarnya.

Ia mencontohkan, fakta yang acapkali disembunyikan antara lain pemalsuan dokumen, pendudukan tanah secara ilegal (tanpa hak), merekayasa barang bukti untuk mencari legalitas di pengadilan, kolusi dengan oknum aparat, pemufakatan jahat dengan para makelar, dan lain sebagainya.

Baca juga :  Terkait Perkara Plasma Perkebunan Sawit, Majelis Hakim Diminta Gunakan Nurani

Kaitan itu, Kordinator Nasional Alwanmi, Arief P. Suwendi menyoroti beberapa kasus pertanahan mencolok yang terjadi dan menyita perhatiannya.

“Ya, tentunya masih banyak konflik agraria. Dari data kami, ada sekitar 8.000 kasus pertanahan di seluruh Indonesia hingga tahun 2023 lalu. Maka kami, Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (Alwanmi) merasa perlu mendukung kinerja Menteri ATR/BPN RI dan Kejaksaan Agung demi tercapainya harapan itu,” ujar Arief, disela acara Buka Puasa dan Bedah Kasus Alwanmi Tahun 2004, di Jakarta, Rabu (27/3).

Senada, seseorang berinisial W kepada media ini menyenutkan, salah satu konflik agraria telah dialami Gunata Prajaya Halim (52) beserta ayahnya, Wahab Halim (85) yang dinilai terjadi mal-administrasi di dalamnya.

“Gunata itu orang baik, kami meragukan jika ia melakukan penipuan atau pemalsuan. Apalagi Gunata itu juga selaku Dewan Penasehat Koranjokowi.com. Dimana disebut terjadi over-lapping sekitar 1400-an meter sehingga merugikan orang lain. Karena itu, Gunata kini menjadi tahanan di Lapas Bulak Kapal dan sedang proses sidang. Adapun ayahnya tahanan kota,” ungkap W.

Dia menyebutkan, lokasi tanahnya berada di Kelurahan Cikiwul, Bantar Gebang, Bekasi. Jawa Barat. Semua kronologis transaksi jual beli yang dilakukan Gunata sejak awal tertib administrasi dan hukum, termasuk dokumen akta jual beli (AJB) sehingga terbitlah sertipikat hak milik (SHM) sekitar tahun 1998, juga adanya pernyataan tidak bersengketa dari kantor Desa Cikiwul, Bantar Gebang.

Baca juga :  Tamu Kapok, Hotel Mangkubumi Dijadikan Tempat Pesta Miras

“Namun anehnya, pada tahun 2020, Gunata dan ayahnya dilaporkan sebagai pemalsu keterangan dan dokumen terkait, bahkan di BAP pun seperti itu,” ujar W.

Sementara Sekjen Alwanmi, Ir. Crisman A. Simanjuntak mengatakan bahwa pihak keluarga Gunata akan melakukan audiensi dengan Kapolri, Menteri AHY, Jaksa Agung bahkan Presiden Jokowi, kaitan konflik tersebut.

“Surat-suratnya telah dipersiapkan oleh Alwanmi. Semoga dalam waktu dekat segera akan terealisasi. Biar kita semua tahu dimana salahnya, dimana benarnya kasus ini. Tapi ini bukan intervensi hukum,” ujarnya.

Crisman menilai, konflik agraria terjadi karena permasalahan ketimpangan akses dan kepemilikan atas tanah, sehingga dibutuhkan sejumlah strategi matang untuk dapat menangani konflik agraria.

“Salah satu strategi atau kebijakan yang sedang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN RI adalah One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta. Mencegah ketimpangan kepemilikan dan penggunaan tanah,” katanya.

Ia pun mengutip, pada tahun 2015 lalu, Presiden Jokowi mengatakan, dengan adanya kebijakan satu peta, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat berjalan baik. (bn/rief)

Previous Post

Wow! IPDN Berhasil Dirikan Pabrik Air Minum Bermerek Praja

Next Post

Berkaca Pada Kasus Gunata-Wahab dan Mafia Tanah, Alwanmi Ternyata Bukan Sekadar Pers

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post
Alwanmi dalam sebuah acara bertajuk ‘Buka Puasa dan Bedah Kasus’, di Jakarta, Rabu (27/3)

Berkaca Pada Kasus Gunata-Wahab dan Mafia Tanah, Alwanmi Ternyata Bukan Sekadar Pers

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC