• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pencuri Barang di Pesantren Berhasil Diamankan

Pencuri Barang di Pesantren Berhasil Diamankan

cyber by cyber
Desember 4, 2018
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Terjadi pencurian sebuah handphone di Pesantren Bina Insan Mulia, Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntan, Kabupaten Cirebon, Senin (03/12/18) kemarin.

Tersangka pencurian, yakni As (19) warga Desa Cisaat berhasil ditangkap. Diketahui As sudah sembilan kali melakukan pencurian handphone di tempat yang sama.
buy synthroid online galenapharm.com/pharmacy/synthroid.html no prescription

Namun kali ini, aksinya kepergok salah satu pengurus santri dan berhasil ditangkap.

Berdasarkan keterangan penjaga keamanan pesantren, Firman (26) mengatakan, modus tersangka sudah sangat tersusun rapih. As melakukan pencurian saat para santri sedang istirahat.

Baca juga :  Pelaku Curat Bobol Mesin ATM Ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota

“Pelaku beraksi bukan kali ini saja, sering terjadi. Bahhkan barang-barang yang ada di pesanteren, kompor atau gas sering hilang juga,” katanya.

Kini tersangaka telah diamankan di Mapolsek Dukupuntang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Dukunpuntang AKP Didi Wahyudi di kantornya membenarkan adanya kasus pencurian di pondok pesantren itu.

“Iya betul sekali (ada pencurian). Saat ini satu tersangka kita amankan di mapolsek. Untuk keterangan lebih lanjutnya masih kita dalami untuk pengembangan. Dijual kemana barang hasil pencurian tersebut dan berapa orang saat beraksi, masih kita dalami,” ungkapnya.

Baca juga :  Jika Tak Segera Menyerahkan Diri, Komplotan Bersenpi Bakal Ditindak Secara Terukur

One-to

Previous Post

Di Setiap Kegiatan, Babinsa Harus Hadir di Tengah-tengah Warga Binaannya

Next Post

Hari Juang Kartika Kodim Pekalongan Prakarsai Pembersihan Sungai Bremi

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Hari Juang Kartika Kodim Pekalongan Prakarsai Pembersihan Sungai Bremi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC