• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kawal Kemenangan MUSA, Tim Pemenangan Siap Hadapi Gugatan di MK

Kawal Kemenangan MUSA, Tim Pemenangan Siap Hadapi Gugatan di MK

red cyber by red cyber
Desember 14, 2024
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Untuk mengawal tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat, Koordinator Tim Pemenangan pasangan Karel Murafer dan Ferdinando Solossa (MUSA) zona Aifat Raya menggelar rapat bersama tim pemenangan tingkat kampung, tim sub basis hingga tim tingkat distrik, Sabtu (14/12).

Rapat dipimpin Vinsensius Turot sebagai koordinator tim pemenangan pasangan MUSA zona Aifat Raya.

Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPD Perindo Kabupaten Maybrat, Kansius Aikingging, tokoh masyarakat Aifat Lewi Saa, di Posko Induk pasangan MUSA Distrik Aifat Kumurkek.

Pendukung fanatik pasangan MUSA se Aifat Raya mendukung penuh tahapan pilkada yang sedang berlangsung, termasuk diantaranya menghormati upaya hukum dari paslon nomor 1 dan paslon nomor 2, asalkan materi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) benar-benar rasional dan memenuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta segala ketentuan dalam lembaga KPU, Bawaslu dan juga Mahkamah Konstitusi.

“Kami mengawal setiap hasil kemenangan pasangan MUSA yang telah disahkan oleh KPUD Kabupaten Maybrat pada sidang pleno rekapitulasi dan pengesahan pasangan MUSA keluar sebagai pemenang dengan suara terbanyak dibandingkan dua rivalnya,” kata Vinsensius Turot.

Pihaknya meminta kepada semua pihak menghormati keputusan dari KPUD Kabupaten Maybrat.

Baca juga :  Polsek Bojongloa kidul OPS Bina Waspada Lodaya 2022

“Bila satu saja suara dari pasangan MUSA dicaplok, maka kami telah berkomitmen bersama 3 zona lain, kami siap bergerak. Segala cara dan upaya kami lakukan untuk mempertahankan kemenangan MUSA hingga titik darah penghabisan,” ujarnya.

Vinsensius Turot juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat Maybrat pada umumnya dan masyarakat Aifat khususnya, yang merupakan pendukung pasangan MUSA agar bersama aparat keamanan TNI/Polri menciptakan suasana aman dan damai di Kabupaten Maybrat.

“Situasi yang sudah aman pascapenetapan dan pengesahan pasangan MUSA sebagai pemenang suara terbanyak oleh KPUD Kabupaten Maybrat jangan coba-coba ada tim paslon atau pihak manapun yang sengaja membuat hal-hal yang kian menimbulkan gejolak di Kabupaten Maybrat, termasuk diantaranya kemenangan pasangan Musa,” beber Vinsensius Turot.

“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak akan mundur sedikitpun. Kami akan terus kawal kemenangan kami sampai dengan pasangan MUSA dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Maybrat,” tambahnya.

Pihaknya mengaku optimis, Mahkamah Konstitusi akan menolak PHP dari paslon nomor 1 dan paslon nomor 2 karena materi gugatan yang tidak valid dan alat bukti yang kurang lengkap serta kemenangan pasangan MUSA melampaui ambang batas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga :  Kapolrestabes Bandung pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

“Kedua tim paslon nomor 1 dan 2 harusnya mereka berjiwa besar, angkat topi dan hormat kepada pemenang pasangan MUSA dengan perolehan suara terbanyak agar kita sama-sama sebagai anak negeri bergandengan tangan membangun Kabupaten Maybrat,” jelasnya.

“Namun apa boleh dikata, keputusan kembali kepada tiap paslon sudah mengambil langkah hukum, ya kami tim pasangan MUSA menghormati keputusan tersebut dan kami bersama tim hukum kami sudah sangat siap untuk menghadapi gugatan tersebut. Ingat posisi kami pasangan MUSA adalah sebagai pihak terkait sehingga segala macam alat bukti baik C1, C hasil D1 hingga salinan berita acara penetapan di KPU kami sudah punya,” demikian Vinsensius Turot, menjelaskan.

Selain itu, tambahnya,  alat bukti pembanding lainnya termasuk video dan foto di tiap TPS pada 27 November 2024, pelanggaran, kejahatan, dan intimidasi yang dilakukan paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2 sudah dikantongi.

“Jadi kami sangat siap, termasuk diantaranya keterlibatan oknum-oknum pejabat birokrasi, ASN dan penggunaan fasilitas pemerintah,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Kodim 0625/Pangandaran Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai

Next Post

Polsek Padaherang Jaga Keamanan pemukiman dan Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Maruyungsari

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Polsek Padaherang Jaga Keamanan pemukiman dan Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Maruyungsari

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC