• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejari Sumedang Musnahkan Barang Bukti dari 26 Perkara

Kejari Sumedang Musnahkan Barang Bukti dari 26 Perkara

red cyber by red cyber
2022-08-02
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang memusnahkan barang bukti 26 perkara tindak pidana umum penyalahgunanaan Narkotika, Psikotropika dan obat-obatan terlarang yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) Periode Januari-Juli tahun 2022.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Forkopimda di Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa (2/8/2022).

“Ke 26 perkara tersebut terdiri dari tembakau gorila 1 perkara, narkotika golongan satu jenis sabu 17 perkara, Psikotropika golongan empat jenis klonazepam dan alfazolan sebanyak 2 perkara, obat terlarang sebanyak 6 perkara. Sedangkan barang bukti lainnya seperti senjata tajam, ponsel dan jaket sebanyak 38 perkara,” kata Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Lila Nasution.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan sebagai proses penegakan hukum di wilayah hukum Kejari Sumedang setelah ada penetapan atau putusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca juga :  AKB di Sumedang Diterapkan Besok, Masyarakat Diminta Patuhi Aturan

“Keseluruhan barang bukti tersebut dihancurkan dengan diblender, dibakar dan digurinda sehingga barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan kembali,” kata Lila.

Berdasarkan data Kejari Sumedang, ada tiga kasus paling tinggi di Kabupaten Sumedang yakni narkotika, perlindungan anak dan penganiayaan.

“Mudah-mudahan kegiatan pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi momentum bersama dalam rangka sinergi dan optimalisasi penguatan hukum di wilayah Sumedang,” tuturnya.

Sementara Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir mendukung sepenuhnya kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai proses penegakan penegakan hukum.

Ia juga mengaku terinspirasi atas pernyataan kajari berkaitan tiga kasus yang menonjol di Sumedang.

Menurutnya, informasi tersebut menjadi basis data sebagai referensi Pemda untuk mengambil kebijakan dalam program kegiatan Pemda ke depan yang diharapkan berdampak meminimalisir atau mencegah  kejahatan tertinggi tersebut.

Baca juga :  Polsek Bojongloa kidul Polresrabes Bandung Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Data-data ini sangat berharga bagi kami sebagai referensi untuk mengambil kebijakan program kegiatan Pemda Sumedang sebagai upaya preventif atau pencegahannya,” ucap bupati.

Bupati mengimbau warga Sumedang agar jangan sekali-kali terjerumus ataupun terjerat dalam narkoba.

“Jaga dan sayangi diri Anda dan keluarga Anda agar tidak menjadi bagian masalah bahkan jadi sampah masyarakat,” pungkasnya.

Selain Bupati Sumedang, turut hadir Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf. Hendrix Fahlevi Rankuti, Kepala LP Sumedang Imam Sapto, Kepala BNN Kabupaten Sumedang Heri Sudrajat dan para Kasi dan Kasubag lingkungan Kajari Sumedang. (bs/bn)

Previous Post

Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembunuhan, Jenazah Korban Dililit Lakban

Next Post

Pemkab dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU Terkait Penyelamatan Kekayaan dan Aset

BeritaTerkait

Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Next Post

Pemkab dan Kejari Sumedang Tandatangani MoU Terkait Penyelamatan Kekayaan dan Aset

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC