• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kesal, KSN Pukul Leher Tejo Hingga Tewas

Kesal, KSN Pukul Leher Tejo Hingga Tewas

cyber by cyber
2018-03-23
in Hukum, Kronik, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cilacap Selatan, Polres Cilacap masih melakukan pemeriksaan terhadap GC, pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto, Jumat (23/3/2018) mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap adalah KSN (40),  buruh asal Kebonjati, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

Lebih lanjut kapolsek menyebutkan, atas kejadian tersebut Tejo (35) seorang nelayan warga Kebonjati, RT 04 RW 7, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap meninggal dunia dengan luka mengangga akibat benda tajam pada leher.

Baca juga :  Tatap Muka As SDM Kapolri dan Wakapolda Jabar kepada Bhabinkamtibmas Almarhum Ipda Erwin Yuda yang Berdedikasi Tinggi

Kejadian bermula pada Kamis 22 Maret 2018 sekitar pukul 20.30 wib di sebuah gubuk yang berada di lokasi wisata THR Teluk Penyu Cilacap. Korban dan pelaku terlihat duduk dan ngobrol.

“Pelaku memukul leher korban dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan luka robek pada leher bagian belakang hingga mengenai tulang leher,” jelasnya.

Pelaku segera diamankan oleh warga sekitar di Pos Obyek Vital Aeral 70 Cilacap dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Cilacap Selatan beserta barang bukti sebuah golok berukuran 40 cm.

Baca juga :  Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak di Sumedang Sudah Mencapai 2.3053 Orang

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan penganiayaan karena merasa kesal korban sering mengganggu di warung kopi milik pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP Juncto 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Kristia
Previous Post

Workshop Kompetensi Komunikasi untuk Pilkada 2018

Next Post

Dihadiri Kabid SD Kab Bandung, Rapat Rutin UPT Rancaekek Terasa Istimewa

BeritaTerkait

Jonny Sirait (kanan, kemeja putih)
Featured

Bupati Bogor Keluarkan Instruksi Lagu Kebangsaan, Jonny Sirait: Keren!

2025-07-11
Featured

Baznas dan KKSS Tanbu Bersinergi Gelar Aksi Sosial Khitanan Massal di Tanah Bumbu

2025-07-09
Featured

Melalui Charity Ride, Ini Cara JHB Berbagi Kepada Masyarakat dan Peduli Lingkungan

2025-07-06
Featured

Pemkab Tanbu Gencarkan Edukasi Lingkungan Lewat Program Tukar Sampah dengan Sembako

2025-07-06
Featured

DPRD Pangandaran Siap Dampingi Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Padaherang

2025-07-06
Featured

Berbasis Kearifan Lokal, PT PBS Rancang Program Pembesaran Lobster di Pangandaran

2025-07-05
Next Post

Dihadiri Kabid SD Kab Bandung, Rapat Rutin UPT Rancaekek Terasa Istimewa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC