• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kesal, KSN Pukul Leher Tejo Hingga Tewas

Kesal, KSN Pukul Leher Tejo Hingga Tewas

cyber by cyber
Maret 23, 2018
in Hukum, Kronik, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cilacap Selatan, Polres Cilacap masih melakukan pemeriksaan terhadap GC, pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto, Jumat (23/3/2018) mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap adalah KSN (40),  buruh asal Kebonjati, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.

Lebih lanjut kapolsek menyebutkan, atas kejadian tersebut Tejo (35) seorang nelayan warga Kebonjati, RT 04 RW 7, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap meninggal dunia dengan luka mengangga akibat benda tajam pada leher.

Baca juga :  Satgas Subsektor 09 Berhasil Angkat 25 Kg Sampah Dari Sungai Cirasea

Kejadian bermula pada Kamis 22 Maret 2018 sekitar pukul 20.30 wib di sebuah gubuk yang berada di lokasi wisata THR Teluk Penyu Cilacap. Korban dan pelaku terlihat duduk dan ngobrol.

“Pelaku memukul leher korban dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan luka robek pada leher bagian belakang hingga mengenai tulang leher,” jelasnya.

Pelaku segera diamankan oleh warga sekitar di Pos Obyek Vital Aeral 70 Cilacap dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Cilacap Selatan beserta barang bukti sebuah golok berukuran 40 cm.

Baca juga :  Optimalkan PAD, Pemkot Sorong Perkuat Kerja Sama dengan Kejari

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan penganiayaan karena merasa kesal korban sering mengganggu di warung kopi milik pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP Juncto 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Kristia
Previous Post

Workshop Kompetensi Komunikasi untuk Pilkada 2018

Next Post

Dihadiri Kabid SD Kab Bandung, Rapat Rutin UPT Rancaekek Terasa Istimewa

BeritaTerkait

Kronik

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Next Post

Dihadiri Kabid SD Kab Bandung, Rapat Rutin UPT Rancaekek Terasa Istimewa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC