KAB. BANDUNG,– Pada debat perdana pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung, masing-masing paslon menyampaikan visi dan misi yang mereka bawa untuk masa depan Kabupaten Bandung.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, debat ini bukan sebagai adu kekuatan antar paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan pendukungnya, dan bukan juga siapa yang paling hebat.
“Debat ini merupakan sarana bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan atau mensosialisasikan beberapa program yang akan dilaksanakan,” kata Syam, usai debat paslon. Rabu (30/10).
Ia menerangkan, debat diselenggarakan berdasarkan KPU Nomor 13 Tahun 2024, khusus tentang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Debat diselenggarakan di Ballroom Sutan Raja Hotel, Rabu malam, mulai pukul 19.00 WIB.
Sebagaimana telah ditetapkan KPU sebelumnya, kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tahun 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni nomor urut 1 H. Sahrul Gunawan dan H. Gun Gun Gunawan, serta nomor urut 2 Dr. H. M. Dadang Supriatna dengan Ali Syakieb.
Tema debat yakni “Akselerasi pembangunan daerah yang berkesinambungan melalui pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan dan peningkatan sumber daya manusia andal yang berorientasi pada mutu pelayanan publik yang prima menuju Kabupaten Bandung yang maju dan unggul”.
Debat terbagi menjadi 6 sesi, yang mana 3 sesi adalah pertanyaan yang sudah dibuat oleh panelis, 2 sesi pertanyaan dari para calon kepada calon yang lain dan sesi terkahir yaitu sesi ke 6 closing statement dari para calon Bupati atau Wakil Bupati.
“Kita berharap debat ini bisa membawa keberkahan dan pencerahan bagi kita semua,” ucap Ketua KPU Kabupaten Bandung.
Ketua KPU juga menjelaskan tata cara atau aturan, bahwa debat ini adalah untuk kedua pasangan calon.
“Bila yang menjawab pertanyaan oleh calon bupati maupun calon wakil bupatinya, itu diperbolehkan, karena intinya debat ini adalah debat pasangan calon,” jelasnya.
Hadir pada acara debat, Pjs. Bupati Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sekda Kabupaten Bandung dan jajaran OPD, Pimpinan KPU Jabar, Ketua Bawaslu, Forkopimda, Kajari, Kajati dan lainnya. (Abah Abadi)