• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Koko Sunari Berikan Layanan Potong Rambut Gratis Disetiap Hari Jumat

Koko Sunari Berikan Layanan Potong Rambut Gratis Disetiap Hari Jumat

cyber by cyber
Januari 8, 2021
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Berbagai macam untuk melakukan Bhakti sosial terhadap orang lain. Akhir-akhir ini ada bhakti sosial dengan cara memberika layanan potong rambut gratis. Jadi untuk niat berbuat baik berbagi rasa kepada orang lain tidak harus berbentuk uang atau benda dan lainnya. Dengan cara hal diatas mereka sudah bisa menunjukan rasa keperduliannya dengan orang lain.

Seperti halnya Koko Sunari pemilik barber tempat potong rambut yang beralamat di Km 1.5 Desa Gunung Antasari, Ruko Jhonlin Blok B No. 1, setiap hari Jumat memiliki jadwal turun ke salah satu desa, melakukan bhakti sosial melayani potong rambut gratis kepada warga.

Baca juga :  Cegah Aksi Kejahatan, Brimob Jabar Patroli Harkamtibmas Wilayah Cirebon

Seperti halnya pada Jumat, 8 Januari 2021, Koko Sunari menurunkan 4 orang anak buanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat potong rambut gratis di Desa Sukamaju.

Koko tidak tidak mempunyai kepentingan lain, selain berbagi rasa terhadap orang lain yang memerlukan, dan dengan cara potong rambut gratis ini bisa menyenangkan dan sedikit membantu orang lain, sudah merasa lega dan puas.

“Jadi itulah tujuannya hanya ingin berbuat sosial kepada orang lain, dengan merelakan waktu dan tenaga hanya ingi berbagi sosial kepada orang lain,” tandasnya. (Ag)

Baca juga :  DPRD Banyumas Usulkan Pengobatan Caleg Depresi Ditanggung Pemda
Previous Post

Bupati Tanah Bumbu Lantik Ambo Sakka Menjabat Sekretaris Daerah

Next Post

Satgas Tetap Awasi Terjadinya Penumpukan Sampah Di Samping Sungai

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Satgas Tetap Awasi Terjadinya Penumpukan Sampah Di Samping Sungai

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC