• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi X DPR RI: Jangan Tunda Musorprov KONI Jabar

Komisi X DPR RI: Jangan Tunda Musorprov KONI Jabar

red cyber by red cyber
April 19, 2022
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Yusuf Macan Effendi, meminta KONI Jabar tak menunda-nunda pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang menurut jadwal harus dilakukan di bulan September tahun ini. Menurutnya, Musorprov adalah suatu keniscayaan untuk proses regenerasi agar organisasi menjadi sehat.

“Regenerasi adalah suatu keniscayaan. Kenapa? Karena begitu banyaknya orang-orang berprestasi di Jabar, sehingga alih generasi menjadi hal yang sangat penting,” ujar sosok yang akrab dipanggil Dede Yusuf ini.

Menurutnya, jika Musorprov secara jadwal sudah harus dilakukan, serta sesuai aturan dan tata cara yang berlaku di organisasi, sebaiknya segera dilakukan.

Baca juga :  Brimob Siaga Kamtibmas, Anggota Bataliyon A Pelopor Edukasi Pedagang

“Itu harus segera diberlakukan, tak ada alasan untuk menunda-nunda regenerasi tadi,” tandas mantan Wagub Jabar ini.

Diinformasikan, pernyataan Komisi DPR RI yang membidangi olahraga ini, untuk menjawab isu yang beredar, bahwa KONI Jabar tengah meminta KONI Pusat untuk memperpanjang masa jabatan hingga Porprov usai digelar.

Ketua Harian Pertina Jabar Budi Hermansyah mengatakan, tak ada kaitan antara Musprov dengan Porprov. Ia bilang, dua agenda itu tetap harus berjalan.

“Jika jadwal Musprov di September, lalu Porprov November, tak ada masalah keduanya tetap berlangsung sesuai jadwal, ga perlu ada perpanjangan waktu segala,” tegasnya.

Baca juga :  Tim Patroli Brimob Jabar Amankan Remaja yang Sedang Mabuk

Ditegaskan, jika sampai KONI Jabar mengirim surat permohonan perpanjangan waktu ke KONI Pusat, itu harus ditolak. “AD/ART memang membolehkan perpanjangan waktu, namun jika hal itu event Pekan Olahraga Nasional,” tandasnya.

Di samping itu, lanjut Budi, kepengurusan Ahmad Syaefudin telah melaksanakan dua kali Porprov, yaitu 2014 dan 2018.

“Jadi tak etis jika dua masa jabatan, namun serakah mengambil tiga kali Porprov. Biarlah kepengurusan yang baru terbentuk di September 2022 lah yang ikut menyukseskan Porprov,” ucapnya. **

Previous Post

Dadan Tri Yudianto, Komisaris Termuda PT Wika Beton

Next Post

Edwin Senjaya: Pekerja Tidak Terima THR Segera Laporkan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Edwin Senjaya: Pekerja Tidak Terima THR Segera Laporkan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC